news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Korban dugaan pelecehan seksual Betrand Peto buka suara.
Sumber :
  • YouTube/Reyben Entertainment - Instagram/betrandpetoputraonsu

Bukan LC, Pekerjaan Wanita yang Ngaku Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Laporkan Betrand Peto ke Polisi Terkuak

Kuasa hukum korban dugaan kekerasan seksual Betrand Peto menyebut pekerjaan wanita inisial ANW bukan sebagai LC, melainkan seorang mahasiswa dan juga bekerja.
Selasa, 15 September 2026 - 11:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sosok wanita berinisial ANW (26) belakangan ini menggegerkan publik. Ia muncul untuk mengungkapkan dirinya menjadi korban dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh penyanyi sekaligus artis Betrand Peto.

ANW melaporkan Betrand Peto atas dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/6780/1X/2026/SPK//POLDA METRO JAYA pada Sabtu (12/9/2026).

Laporan tersebut memunculkan anggapan yang merebak di media sosial. Pekerjaan wanita yang mengaku sebagai korban Betrand Peto disebut sosok lady companion (LC) lantaran berada di sebuah klub malam.

Kuasa hukum ANW, Nataniel Hutagaol mulanya membantah sejumlah anggapan maupun reaksi dari pihak Betrand Peto. Hal ini bertujuan untuk meluruskan yang harus diperjelas agar tidak berkembang menjadi bola liar di ruang media sosial.

"Di sini kami ingin mengklarifikasi terhadap bantahan-bantahan yang baru dilakukan oleh pihak BP," ujar Nataniel dikutip tvOnenews.com, Selasa (15/9/2026).

Pekerjaan Wanita Diduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto

Dalam kesempatan itu, Nataniel juga menepis tuduhan pekerjaan ANW sebagai seorang karyawan pemandu karaoke atau LC. Kata dia, wanita tersebut justru masih menjalani pendidikan di bangku kuliah.

"Kami mau mengimbau kepada semua teman-teman bahwa korban ini adalah wanita pekerja, punya kerja sebagai karyawan dan dia juga kuliah," tegasnya.

Ia selaku kuasa hukum tidak menyangka ada banyak anggapan yang merebak di media sosial terkait pekerjaan kliennya. Hal ini membuat dirinya harus cepat meluruskan bahwa ANW bukan bekerja sebagai LC.

"Banyak yang menganggap dia bahwa LC. Bukan ya, ingat itu," tambahnya.

Awal Mula Kejadian Dugaan Kekerasan Seksual oleh Betrand Peto Versi Pelapor

Kemudian, kronologi kejadian kasus yang menimpa korban bermula saat berada di sebuah kelab di daerah SCBD, Jakarta Selatan pada 12 September 2026.

Pada saat itu, Onyo sapaan akrabnya membuka room di sebuah kelab tersebut. Berdasarkan pengakuan dari ANW, ia dan rekannya berinisial D diminta oleh seorang waiter agar masuk dalam ruangan tersebut.

Sebuah hal yang tidak menyenangkan terjadi saat rekannya, D menuju kamar kecil. Ponsel milik ANW kebetulan tertinggal di sofa sehingga harus kembali ke ruangan tersebut.

Onyo tiba-tiba mengajak ANW pergi yang dikira membantu mencari D di toilet. Saat tiba di depan toilet, korban mengaku dirinya mendapat aksi dugaan pelecehan seksual secara paksa.

"Tanyakan dulu kepada BP kalau dia itu di situ ngapain dan mengonsumsi apa aja? Kenapa sampai kami duga memiliki kenekatan melakukan tindakan yang melecehkan korban? Kita tanyakan apakah makan buah atau makan nasi goreng," tuturnya.

Nataniel menyoroti tuduhan terkait wanita yang keluar malam dan berada di tempat hiburan dinilai tidak benar. Ia menyayangkan hal tersebut tiidak bisa dijadikan alasan membenarkan perlakuan merendahkan seseorang.

Ia berpendapat siapa pun mempunyai hak mendapat perlindungan. Semua wanita juga tidak ingin mendapat aksi dugaan kekerasan seksual.

"Apakah semua cewek-cewek yang keluar malam, cewek-cewek yang ke klub itu pantas kah dilecehkan? Pantas enggak? Kan enggak. Jangan sampai ketika semua cewek-cewek keluar malam jam 2 dianggap sebagai cewek-cewek nakal, sebagai cewek-cewek yang pantas dan bisa untuk dilecehkan," heran dia.

Lanjut Nataniel, keputusan korban melaporkan kejadian ini sebagai upaya mendapat perlindungan dan keadilan. Ia mengkhawatirkan budaya dan stigma menyalahkan korban bisa menyebabkan orang yang terdampak lebih memilih diam.

"Kalau masih praktik-praktik ini terjadi, maka tidak akan ada korban-korban yang berani speak up. Dan yang terjadi apa? Korban-korban akan bertambah dan pelaku berkeliaran bebas," ucapnya.

Oleh karena itu, kuasa hukum pelapor meminta kepada publik khususnya terhadap pihak yang mendukung Betrand Peto. Ia berharap agar korban tidak mendapat tekanan atau disudutkan sebelum perkara tuntas.

"Saya juga minta buzzer-buzzer BP, saya ingin minta semoga hal-hal yang dialami klien kami tidak terjadi pada kalian dan keluarga kalian. Kalau sampai itu terjadi, sayalah orang yang pertama juga akan membela kalian," harapnya.

Berdasarkan perkembangan yang terbaru, pelapor juga baru menjalani pemeriksaan pada Senin (14/9/2026). ANW mendapat 23 pertanyaan dari penyidik, salah satunya mengenai kronologi awal kejadian.

Dalam proses pemeriksaan, pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Hal ini membuat polisi akan meminta keterangan sejumlah pihak untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

(hap)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:17
01:10
05:30
04:07
01:09
00:52

Viral