news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Korban dugaan pelecehan seksual Betrand Peto buka suara.
Sumber :
  • YouTube/Reyben Entertainment - Instagram/betrandpetoputraonsu

Pihak Betrand Peto Ungkap Kejanggalan Tuduhan KS, Kini Siapkan Langkah Hukum

Betrand Peto melalui kuasa hukum membantah tuduhan KS dan mengungkap sejumlah kejanggalan. Tim kini menyiapkan saksi serta bukti untuk pembelaan.
Selasa, 15 September 2026 - 16:33 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Betrand Peto melalui tim kuasa hukumnya membantah tuduhan kekerasan seksual (KS) yang diarahkan kepadanya. Pihak Betrand Peto menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam tuduhan tersebut, mulai dari lokasi kejadian hingga bukti, dan kini menyiapkan saksi serta rekaman CCTV untuk menghadapi proses hukum.

Betrand Peto atau Onyo sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul tuduhan kekerasan seksual yang dilayangkan pihak pelapor. Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Betrand Peto menyampaikan bantahan sekaligus membeberkan sejumlah hal yang dinilai janggal.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Betrand Peto Koko Joseph Irianto menyoroti klaim mengenai dugaan pelecehan yang disebut terjadi di depan toilet. Menurutnya, lokasi tersebut merupakan area yang ramai dan terdapat banyak orang di sekitarnya.

“Yang pertama dikatakan dalam presscon pelapor kemarin bahwa klien kami menarik tangan, menarik tangan dari pelapor dan dengan tegas untuk itu kami bantah bahwa hal tersebut tidak ada dan tidak benar. Lalu yang menjadi highlight di sini adalah dikatakan dalam presscon pelapor ada pelecehan di depan toilet,” ujar Koko Joseph Irianto dalam tayangan Intens Investigasi.

Koko kemudian menegaskan bahwa pihaknya membantah adanya pelecehan seksual yang dilakukan Betrand Peto. Ia juga menyebut kondisi lokasi menjadi salah satu alasan pihaknya mempertanyakan tuduhan tersebut.

“Kami juga membantah dengan tegas bahwa hal itu tidak ada dan tidak benar. Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami. Tidak ada niat sedikit pun dari klien kami juga untuk melakukan hal itu. Dan kami rasa juga dari saksi-saksi yang ada hal itu dirasa tidak mungkin karena di dalam ruangan tersebut terdapat banyak orang,” lanjutnya.

Selain tuduhan pelecehan, kuasa hukum juga membantah klaim mengenai kekerasan dan pemaksaan. Koko menyatakan pihaknya tidak menemukan tindakan tersebut dilakukan oleh Betrand Peto seperti yang dituduhkan.

“Lalu selanjutnya dikatakan dalam presscon pihak pelapor ada kekerasan dan paksaan. Itu sudah jelas tidak ada dan kami bantah dengan tegas tidak ada kekerasan dan pemaksaan dalam jenis apa pun,” kata Koko.

Pihak kuasa hukum juga menanggapi foto yang disebut menunjukkan adanya luka memar. Menurut Koko, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, luka tersebut diduga terjadi akibat peristiwa lain dan bukan karena tindakan Betrand.

“Lalu dikatakan dalam preskon tersebut ditunjukkan juga foto bahwa ada luka memar dan sebagainya. Itu kami duga dari keterangan saksi yang ada di tempat tersebut bahwa diduga pelapor ini ada jatuh dan mungkin ada peleraian saat ada pertengkaran, bukan dilakukan oleh klien kami,” ujarnya.

Koko juga membantah tudingan bahwa Betrand Peto menggunakan pengaruh atau kekuasaan dalam persoalan tersebut. Ia menilai karakter Betrand dan keluarga selama ini tidak menunjukkan sikap seperti yang dituduhkan.

“Lalu selanjutnya dikatakan dalam presscon pelapor klien kami menggunakan power. Nah, klien kami kenal secara pribadi orang yang rendah hati. Ayah angkatnya juga orang yang rendah hati. Jadi kita enggak mungkin ada kesewenang-wenangan, apalagi menggunakan power seperti itu. Bahkan ayah dari klien kami mengatakan bahwa jika ini ada kesalahan jangan ditutupi sedikit pun. That's why kata-kata itu jelas kita bantah,” tutur Koko.

Siapkan Saksi dan Bukti
Untuk menghadapi persoalan tersebut, tim kuasa hukum Betrand Peto mengaku tidak hanya mengandalkan keterangan dari klien mereka. Tim juga telah melakukan survei lokasi dan mencari keterangan dari orang-orang yang berada di tempat kejadian.

“Tapi yang dilakukan oleh tim kami sudah banyak ya, termasuk adalah survei ke lokasi, menanyakan saksi dan sebagainya. Dan kita enggak mau terima dengan mentah gitu. Pernyataan Onyo saja. Kita mau lihat dari teman-temannya, orang yang di sekitarnya pada saat itu. Dan yang kita dapatkan tidak ada satu pun orang yang bilang bahwa Onyo melakukan itu,” jelas Koko.

Tim kuasa hukum juga menyoroti keberadaan CCTV di sekitar lokasi. Setelah melakukan pengecekan, mereka menyebut tidak terdapat kamera pengawas di dalam ruang karaoke, tetapi terdapat CCTV di area tangga.

“Kita kemarin sudah ke sana dan di dalam ruangan tidak ada CCTV. Ternyata tidak ada CCTV. Adanya CCTV di tangga. That's why nanti mungkin tangga juga akan mungkin polisi yang meminta ya agar buktinya itu bisa diperoleh secara sah,” kata Koko.

Sementara untuk kondisi di dalam ruangan, kuasa hukum menyatakan akan mengandalkan keterangan saksi. Koko menegaskan bahwa menurut pihaknya, Betrand tidak pernah berada berdua dengan perempuan mana pun di ruangan tersebut.

“Lalu untuk di dalam ruangan kita akan kuatkan dengan saksi karena di dalam ruangan itu Onyo tidak pernah berduaan dengan perempuan siapapun. Itu perlu digarisbawahi. Kalau misalkan Onyo ditinggal beberapa menit dengan perempuan lain mungkin oke diduga. Tapi sekarang enggak mungkin diduga di depan toilet,” ujarnya.

“Di depan toilet itu posisi kemarin kita sudah lihat tempatnya itu tempatnya besar dan banyak orang. Enggak mungkinlah Onyo ngelakuin hal tidak senonoh apalagi di depan orang banyak begitu,” sambung Koko.

Betrand Peto Siap Jalani Proses Hukum
Di tengah persoalan tersebut, Betrand Peto menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. Ia mengatakan akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dialaminya tanpa menambahkan cerita.

“Dan aku di sini aku ada di sini untuk siap untuk mengikuti semua rules-rules yang sudah ditetapkan atau rules-rules yang sudah ada. Aku di sini dan aku enggak akan tambah-tambahin kata-kata, tambah-tambahin cerita dan aku siap gitu. Karena dari diriku sendiri aku enggak mungkin untuk melakukan itu,” ujar Betrand.

Betrand juga membantah kemungkinan dirinya melakukan tindakan tersebut kepada perempuan yang disebut tidak dikenalnya. Ia mengatakan tetap berusaha menjaga nama baik dirinya maupun keluarganya.

“Karena satu ya, aku tiba-tiba cewek yang aku enggak kenal, aku langsung melakukan hal seperti itu, itu tidak mungkin gitu. Aku pasti ngejaga nama baikku dan ngejaga nama orang tuaku gitu,” katanya.

Betrand kemudian menjelaskan situasinya saat pihak pelapor datang ke lokasi. Ia mengaku ketika itu sedang beraktivitas bersama teman-temannya dan tidak langsung berkomunikasi dengan pihak tersebut.

“Tapi emang mungkin dalam posisi itu adalah tiba-tiba di mana mereka datang yang kita pun kayak pas mereka datang aku enggak langsung ngobrol sama mereka. Aku tuh masih ada di posisi yang di mana ngobrol sama teman-teman gitu, makan sama mereka itu dalam posisi makan. Dalam posisi makan sama teman-temanku di sana gitu,” tutur Betrand.

Di sisi lain, kuasa hukum Betrand Peto lainnya, Timoty Ezra Simanjuntak, meminta publik dan media tidak melakukan media trial atau menghakimi kliennya sebelum terdapat fakta hukum yang jelas.

“Jadi kita tidak boleh melakukan apa namanya media trial terhadap klien kami. Itu harus dipastikan. Kami tidak menafikan harus juga ada korban. Tapi di sini juga baik dari rekan-rekan juga jangan sampai ada trial media di sini,” kata Timoty.

Ia meminta pemberitaan mengenai persoalan tersebut tetap dilakukan secara berimbang dengan mempertimbangkan keterangan dari kedua pihak.

“Jadi dari Onyo sendiri posisinya sudah dilihat track record-nya, harus dilihat Onyo ini berkarir dari panjang. Jadi teman-teman media juga harus bisa memberikan informasi yang berimbang dan juga bisa dilihat dari ayahnya yang seus mungkin ya wajar kalau ayah membela anaknya mati-matian apapun itu gitu ya pastinya,” ujarnya.

Timoty juga menilai pasal-pasal yang disebutkan dalam pernyataan pihak pelapor masih terlalu dini untuk disimpulkan sebelum seluruh fakta dan proses hukum berjalan.

“Dan mungkin pasal-pasal yang disebutkan oleh rekan-rekan kami yang selaku kuasa hukum itu menurut kami juga masih terlalu liar dan terlalu dini. Seharusnya dirapikan dulu semuanya baru dilakukan preskon dan lain sebagainya,” katanya.

Menurut Timoty, pihaknya akan menyampaikan keterangan lebih lanjut ketika Betrand dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

“Dan tujuan presscon ini adalah sesuai dengan adum hukum yang pastinya kedua belah pihak harus didengar keterangannya dengan berkembang. Oke. Dan langsung di situ juga kalau disampaikan di sana dia minum bagaimana itu nanti akan kami sampaikan saat Onyo dipanggil dalam pemeriksaan di kepolisian,” pungkasnya.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:16
01:02
02:26
05:17
01:10
05:30

Viral