news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kalender 2027: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Sumber :
  • Ilustrasi AI/ChatGPT

Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Cek Tanggal Lengkapnya

Berikut daftar 2026 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2027, cek tanggal lengkapnya di sini dan selamat merencanakan liburan.
Sabtu, 19 September 2026 - 14:01 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Memasuki tahun 2027, masyarakat sudah bisa mulai menyusun rencana liburan, mudik, hingga agenda keluarga dengan mengacu pada kalender hari libur yang telah ditetapkan pemerintah.

Total ada 26 hari libur pada 2027, yang terdiri dari 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama

Sejumlah hari libur tersebut bertepatan dengan akhir pekan, sementara beberapa lainnya berada di hari kerja sehingga bisa menjadi pertimbangan dalam menyusun rencana perjalanan maupun aktivitas lainnya.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2027 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Selasa, 15 September 2026.

SKB tersebut terdiri atas Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Penetapan kalender libur sejak jauh-jauh hari memberikan gambaran bagi masyarakat maupun berbagai sektor untuk mempersiapkan agenda sepanjang 2027. 

Selain hari besar keagamaan dan nasional, pemerintah juga mempertimbangkan aspek mobilitas masyarakat, termasuk periode mudik Lebaran.

Lantas, kapan saja tanggal hari libur nasional dan cuti bersama 2027? Berikut daftar lengkapnya.

Ilustrasi kalender
Sumber :
  • tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya

Daftar 18 Hari Libur Nasional 2027

Berikut daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2027:

1 Januari 2027 (Jumat) – Tahun Baru 2027 Masehi

5 Januari 2027 (Selasa) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah

6 Februari 2027 (Sabtu) – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

8 Maret 2027 (Senin) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)

10 Maret 2027 (Rabu) – Idulfitri 1448 Hijriah

11 Maret 2027 (Kamis) – Idulfitri 1448 Hijriah

26 Maret 2027 (Jumat) – Wafat Yesus Kristus

28 Maret 2027 (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

1 Mei 2027 (Sabtu) – Hari Buruh Internasional

6 Mei 2027 (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus

17 Mei 2027 (Senin) – Iduladha 1448 Hijriah

20 Mei 2027 (Kamis) – Hari Raya Waisak 2571 BE

1 Juni 2027 (Selasa) – Hari Lahir Pancasila

6 Juni 2027 (Minggu) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah

15 Agustus 2027 (Minggu) – Maulid Nabi Muhammad SAW

17 Agustus 2027 (Selasa) – Proklamasi Kemerdekaan

25 Desember 2027 (Sabtu) – Kelahiran Yesus Kristus

26 Desember 2027 (Minggu) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah
 

Daftar 8 Cuti Bersama 2027

Selain 18 hari libur nasional, terdapat pula delapan hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama sepanjang 2027.

Berikut daftar tanggalnya:

5 Februari 2027 (Jumat) – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

9 Maret 2027 (Selasa) – Idulfitri 1448 Hijriah

12 Maret 2027 (Jumat) – Idulfitri 1448 Hijriah

15 Maret 2027 (Senin) – Idulfitri 1448 Hijriah

25 Maret 2027 (Kamis) – Wafat Yesus Kristus

18 Mei 2027 (Selasa) – Iduladha 1448 Hijriah

19 Mei 2027 (Rabu) – Hari Raya Waisak 2571 BE

24 Desember 2027 (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus

Dengan adanya daftar tersebut, masyarakat dapat mulai menyesuaikan rencana kegiatan sepanjang 2027, termasuk menentukan waktu liburan, mudik, maupun agenda bersama keluarga.

Meski demikian, ketentuan cuti bersama dapat memiliki aturan berbeda bagi masing-masing kelompok pekerja. 

Untuk aparatur sipil negara (ASN), cuti bersama akan ditetapkan lebih lanjut melalui Keputusan Presiden, sedangkan pelaksanaannya bagi pekerja di sektor lain mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dengan total 26 hari libur nasional dan cuti bersama, kalender 2027 dapat menjadi salah satu acuan penting bagi masyarakat dalam menyusun agenda sejak awal tahun. (gwn)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
03:39
04:40
22:09
07:46
08:33

Viral