news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah, pria asal Jember, Jawa Timur yang kontroversi akibat video viral klaim bertemu Allah SWT dan dicium Nabi Muhammad SAW.
Sumber :
  • TikTok/@kyai.padepokan86

Cikal Bakal Pria di Jember Dilaporkan ke Polisi, Ogah Hapus Video Viral Klaim Bertemu Allah SWT hingga Dicium Nabi

Polres Jember menyebut alasan Abdullah Arrosyi (Kiai Abdullah) dilaporkan ke polisi akibat tidak mau hapus konten video viral bertemu Allah dan dicium Nabi SAW.
Rabu, 23 September 2026 - 12:36 WIB
Reporter:
Editor :

Proses tabayyun hingga mediasi yang berakhir buntu menjadi cikal bakal pria asal Jember tersebut dilaporkan ke Polres Jember.

"Akan tapi, yang bersangkutan justru tidak berkenan dan tidak bersedia. Akhirnya yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan penistaan agama," terangnya.

Polisi Sudah Pantau Konten Video Bertemu Allah dan Dicium Nabi

Lebih lanjut, Firmansyah menyampaikan bahwa, polisi sebenarnya telah memantau konten tersebut sejak diunggah melalui akun TikTok @kyai.padepokan86. Aparat juga sudah mengetahui isi video itu terkait klaim Abdullah bertemu Allah SWT secara langsung dan Rasulullah SAW sehingga viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar luas, Abdullah mengatakan, "Saya melihat Allah SWT. Allah memperlihatkan saya untuk melihat zat-Nya. Itupun bersamaan dengan kanjeng Nabi Besar Muhammad SAW."

Abdullah juga menambahkan, "Saya bersama Rasullah. Jadi, apa yang dikatakan Nur Muhammad itu benar. Saya juga melihat Allah. Setelah saya melihat zat-Nya, baru Rasullah hadir bersama saya. Saya berbicara, bersalaman, terus dikecup oleh Rasullah, dicium, dikasih air, ludahnya sampai yang kental. Saya menyatakan, yang penting aku makrifat kepada Allah."

Firmansyah kemudian membicarakan terkait proses hukum lanjutannya. Pihak kepolisian masih menempatkan kasus tersebut masih di tahap awal.

Tim penyidik yang bertugas, kata dia, masih sangat berhati-hati untuk memilih langkah dan tindakan ke depannya. Rencananya akan bekerja sama dengan pihak ahli guna memberikan masukan untuk kebutuhan proses penyelidikan.

"Proses hukum masih berjalan sampai menunggu perkembangan terbaru. Masih tahap penyelidikan oleh penyidik, mulai dari sampai mana tahapannya, dasarnya bagaimana. Jadi, tidak sekonyong-konyony menentukan, 'oh ini bersalah'. Pokoknya masih proses penyelidikan," tuturnya.

"Nanti akan diklarifikasi biasanya ke ahli bahasa, sosial, maupun ke ahli IT elektronik," sambungnya.

Ia menegaskan bahwa, status pria bernama Abdullah masih sebagai saksi terlapor. Meski dilaporkan, sejauh ini pria tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menggandeng ahli, polisi juga kemungkinan akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terlapor. Hingga kini, polisi masih berfokus pada melengkapi bukt-bukti awal.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
05:10
03:00
05:01
06:41
06:14

Viral