- ANTARA
Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo
Jakarta, tvOnenews.com - Kreator konten Indra Kesuma alias Indra Kenz dikabarkan telah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor pada September 2026.
Indra Kenz bebas bersyarat setelah menjalani masa pidana hukuman dalam Lapas Kelas IIA Cibinong akibat kasus investasi bodong apllikasi Binomo.
Melalui unggahan Instagram pribadinya pada Jumat (25/9/2026), Indra Kenz menunjukkan dirinya telah bebas. Ia pun menyampaikan ungkapannya setelah bebas dari kasus tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi elektronik aplikasi Binomo.
Sosok yang pernah dikenal sebagai "Crazy Rich Medan" itu mulanya mengungkapkan kata-kata permintaan maafnya kepada para korban. Perbuatannya membuat konsumen mengalami kerugian besar.
"Kepada semua orang yang menderita akibat perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf," tulis Indra Kenz dikutip tvOnenews.com, Sabtu (26/9/2026).
Indra Kenz Tidak Paham Hukum
- Instagram/@indrakenz
Lebih lanjut, Indra Kenz memastikan dirinya sama sekali tidak mempunyai niat untuk menyakiti siapa pun. Ia mengaku saat itu sama sekali tidak sepenuhnya memahami hukum.
Ia bahkan tidak memikirkan konsekuensi atau dampak dari tindakannya. Hal ini membuat dirinya yang saat itu seabgai afiliator nekat melakukan hal merugikan banyak orang.
"Namun, semua itu tidak membenarkan apa yang telah saya lakukan. Saya salah. Itu adalah kesalahan saya, dan saya bertanggung jawab penuh atas masalah yang ditimbulkannya," katanya.
Mendekam di Penjara Jadi Titik Terendah
Indra mengungkapkan kondisi dirinya selama lima tahun terakhir. Kasus yang menjerat membuat ia harus dipenjara. Situasi ini merupakan titik terendah dalam hidupnya.
Indra hanya bisa merenungkan penyesalan tindakan yang dilakukan olehnya. Kasus tersebut juga menjadi pelajaran berharga sekaligus menyakitkan bagi dirinya maupun keluarganya, terutama para korban.
"Saya sadar bahwa saya tidak bisa memutar kembali waktu atau mengubah apa yang telah terjadi. Syukurlah, saya masih memiliki kesempatan kedua untuk pulang dan memulai hidup baru," bebernya.
Ia mengatakan, keluarga menjadi pihak terdepan yang membangkitkan dirinya. Peran mereka membuat ia bisa memiliki kesempatan kedua untuk bisa pulang dan memulai kehidupan baru.