news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rebecca Klopper.
Sumber :
  • Instagram @rklopper

Rebecca Klopper Datangi Mabes Polri, Singgung Kembali Kasus Video Syur 47 Detik

Rebecca Klopper datangi Bareskrim Mabes Polri bersama Sandy Arifin, konsultasikan UU ITE dan kembali menyinggung kasus video syur 47 detik yang telah diproses hukum.
Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:40 WIB
Reporter:
Editor :

Konsultasi dengan penyidik dilakukan untuk memastikan langkah hukum yang dapat ditempuh apabila di kemudian hari muncul persoalan yang berpotensi merugikan kliennya.

"Belum terjadi, tapi kami masih sebatas konsultasi aja," tutur Sandy Arifin.

Menurutnya, pihak Rebecca ingin mengambil langkah antisipasi. Pengalaman pada 2023 menjadi alasan bagi tim hukum untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai kemungkinan yang dapat muncul di ruang digital.

"Jangan sampai ada lagi lah. Justru kita berkonsultasi ke sini agar supaya tidak terjadi lagi adanya hal-hal yang kita tidak inginkan, selain mencemarkan nama baik klien kami ataupun juga ada sesuatu yang merugikan," ujar Sandy Arifin.

Di tengah proses tersebut, Rebecca juga mengakui bahwa kasus yang terjadi beberapa tahun lalu masih meninggalkan trauma.

Meski begitu, ia memilih untuk menjalani proses tersebut dan berusaha melanjutkan kehidupannya.

"Ya gimana ya? Ya pasti traumalah, tapi ya udah dijalanin aja," ujar Rebecca Klopper.

Rebecca juga menanggapi vonis tiga tahun penjara yang telah dijatuhkan kepada pelaku. Ia menyebut proses hukum yang telah berjalan merupakan hasil terbaik yang sudah diupayakan.

"Semua itu semua juga atas hasil yang terbaik. Udah diusahakan," ucap Rebecca Klopper.

Perkara Berawal dari Video yang Viral pada 2023

Rebecca Klopper
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kasus ini bermula pada Mei 2023 ketika sebuah video intim berdurasi 47 detik yang disebut-sebut menampilkan sosok mirip Rebecca Klopper beredar luas di media sosial.

Rebecca kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun yang diduga menyebarkan video tersebut ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pada saat kasus tersebut mencuat, persoalan video juga mendapat perhatian luas karena penyebarannya berlangsung di tengah derasnya percakapan di media sosial.

Rebecca sendiri sempat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, rekan kerja, serta pihak-pihak yang terdampak kegaduhan tersebut.

Dalam konferensi pers pada Juni 2023, Rebecca menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diserahkan kepada kepolisian untuk ditangani.

Proses hukum kemudian berlanjut hingga persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada Januari 2024, Bayu Firlen dinyatakan bersalah atas perkara penyebaran konten intim yang dikaitkan dengan Rebecca.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral