News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Ungkap Satu Harapan Besar setelah Sidang di PN Jakarta Timur

Agendanya sidang Jokowi kemarin, memberikan kesaksian atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE, sekaligus dijadwalkan menunjukkan ijazah
Jumat, 6 November 2026 - 09:58 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026).
Sumber :
  • Siti Nurhaliza-Antara

Jakarta, tvonenews.com- Jokowi menyampaikan satu harapan besar setelah mengikuti dua sidang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dalam kedua sidang tersebut, Jokowi membawa ijazah asli mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama hingga ia sarjana di Universitas Gadjah Mada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kedua terdakwa yaitu Roy Suryo dan dokter Tifa turut hadir dalam sidang terpisah. Mereka dilaporkan Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu dan pencemaran nama baik.

Roy Suryo dan Dokter Tifa
Roy Suryo dan Dokter Tifa
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ Adinda-antara

Sidang Jokowi berjalan sejak pagi pada pukul 09.00 WIB hingga malam sekitar pukul 22.30 WIB. Ia pun menyampaikan harapannya untuk bisa mendapatkan keadilan dan pembersihan nama.

"kita serahkan semuanya pada (pengadilan), kepada yang mulia majelis hakim yang terhormat, saya hanya minta keadilan agar nama baikk saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," jelas Jokowi setelah sidang di PN Jaktim, dikutip dari youtube antara, Jumat (6/11/2026).

"Tidak semudah itu, dulukan 'pak tunjukkan ijazahnya pak, sudah ditunjukkan dan sidang belum rampung. Sudah di pengadilan aja belum tentu juga rampung (selesai polemiknya) kok'," tambahnya.

Untuk diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik secara digital. Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, jaksa juga menyertakan dakwaan subsider yang memuat Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Diketahui juga, Jaksa turut memasukkan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE yang dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara terdakwa kedua, Dokter Tifa menghadapi dakwaan terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran UU ITE berkaitan dengan unggahan di media sosial yang menuding ijazah Jokowi palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaan primer, Dokter Tifa didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pada dakwaan subsider, jaksa menjeratnya dengan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Orang yang Dikenal Jokowi Ini akan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo pada 11 November 2026

Dua Orang yang Dikenal Jokowi Ini akan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo pada 11 November 2026

Dua orang yang dikenal Presiden RI ke-7 Jokowi ini dijadwalkan akan menjadi saksi sidang Roy Suryo, yakni ajudannya yang bernama AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah dan Dumatno.
Kemenhut Segera Tindak Temuan Kayu Gelondongan Diduga Ilegal di Kawasan Karhutla

Kemenhut Segera Tindak Temuan Kayu Gelondongan Diduga Ilegal di Kawasan Karhutla

Menteri kehutanan dan tim Kemenhut menemukan kayu gelondongan besar tanpa tanda legal di Kawasan karhutla. Dari temuan tersebut pihaknya segera tindak tegas.
BRI Peduli Kenalkan Urban Farming Berbasis Komunitas Lewat BRInita, Ajak Jurnalis Turun Langsung Bertani di Kota

BRI Peduli Kenalkan Urban Farming Berbasis Komunitas Lewat BRInita, Ajak Jurnalis Turun Langsung Bertani di Kota

BRI Peduli kenalkan urban farming berbasis komunitas lewat BRInita di Bandung dengan mengajak 35 jurnalis turun langsung menanam dan memanen.
Wajar Persib Kalahkan Melbourne Victory, Ongkos Piala Dunia Belum Dibayarkan Hingga Krisis Liga Domestik Terjadi di Australia

Wajar Persib Kalahkan Melbourne Victory, Ongkos Piala Dunia Belum Dibayarkan Hingga Krisis Liga Domestik Terjadi di Australia

Persib Bandung berhasil lolos ke babak 16 besar AFC Champions League Two 2026 setelah menalukkan Melbourne Victory dengan skor 2-1, Rabu (4/11/2026).
Gresik Convention Center Mulai Beroperasi, UMKM Lokal Berpeluang Dapat Pasar Baru

Gresik Convention Center Mulai Beroperasi, UMKM Lokal Berpeluang Dapat Pasar Baru

Beroperasinya Gresik Convention Center (GCC) di Jalan Tri Dharma, Kabupaten Gresik, mulai membuka peluang pasar baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kreatif lokal.
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.

Trending

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Rekonstruksi Wajah hingga Pakai Makeup: dari Dulu Sampai Sekarang Seperti Ini

Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Rekonstruksi Wajah hingga Pakai Makeup: dari Dulu Sampai Sekarang Seperti Ini

Jokowi menegaskan dirinya tidak pernah merekonstruksi wajah dan tidak pernah memakai makeup. Jokowi lantas menjawab bahwa foto di ijazahnya adalah foto dirinya, bukan Dumatno.
Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri mengungkap fakta baru dibalik penetapan empat tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Ruben Onsu bagikan bukti chat grup diduga pihak yang mengkoordinir aksi demonstrasi terhadapnya. Dalam percakapan itu, massa disebut dapat bayaran Rp40 ribu.
Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Setelah menghadiri agenda sidang ijazah Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi memilih untuk kunjungi pusat perbelanjaan bersama Kaesang Pangarep.
Selengkapnya

Viral