news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ruben Onsu.
Sumber :
  • YouTube Just Ruben

Ruben Onsu Hadapi Dua Perkara Hukum, Sidang Hak Asuh Anak dan Harta Bersama Digelar Pekan Depan

Ruben Onsu hadapi dua perkara hukum di PN Jakarta Selatan. Sidang hak asuh anak digelar 14 Oktober, sementara gugatan harta bersama Sarwendah dimulai 13 Oktober 2026.
Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:39 WIB
Reporter:
Editor :

Dengan demikian, kehadiran anak dalam sidang hak asuh Ruben Onsu belum dapat dipastikan karena masih bergantung pada pertimbangan majelis hakim.

2. Sarwendah Gugat Ruben Onsu dan BCA soal Harta Bersama

Selain perkara hak asuh anak, Ruben Onsu juga menghadapi gugatan terkait harta bersama yang diajukan Sarwendah. Dalam perkara ini, Sarwendah menggugat Ruben dan BCA sebagai pihak tergugat.

Menurut Halida Rahardhini, sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026. Jika para pihak hadir, persidangan dapat dilanjutkan ke tahap mediasi.

“Ada lagi gugatan dari Sarwendah terhadap Ruben dan BCA sebagai tergugat itu masih sidang pertama. Sidang pertama diagendakan Selasa, 13 Oktober 2026. Panggilan kedua belah pihak. Jikalau kedua belah pihak baik, pihak BCA hadir di persidangan, maka dilanjutkan dengan proses mediasi. Akan tetapi kalau para pihak tergugat, Ruben atau BCA tidak hadir di persidangan, maka majelis hakim akan melakukan panggilan untuk kedua pihak. Itu yang kedua,” kata Halida.

Ia juga menjelaskan bahwa gugatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan akta kesepakatan pembagian harta bersama yang sebelumnya telah dibuat oleh kedua belah pihak.

“Wanprestasi ini sangkut pautnya dengan harta bersama mereka yang sebagaimana telah diikatkan dalam akta kesepakatan pembagian harta bersama. Jadi intinya pada pelaksanaan akta tersebut,” ungkapnya.

Adapun keterlibatan BCA dalam gugatan tersebut diduga berkaitan dengan fasilitas kredit yang berhubungan dengan harta bersama.

“Sepertinya harta bersama itu ada yang menyangkut fasilitas kredit di BCA. Intinya maka pihak bank sebagai turut terbuka dalam perkara ini,” jelas Halida.

Pengadilan Belum Memastikan Pendampingan Psikologis untuk Anak

Dalam kesempatan yang sama, pihak pengadilan juga mendapat pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pendampingan psikologis bagi anak Ruben Onsu dan Sarwendah selama proses persidangan berlangsung.

Halida menjelaskan bahwa hal tersebut akan bergantung pada proses pembuktian yang diajukan para pihak. Pengadilan akan melihat apakah terdapat bukti yang menunjukkan dampak persoalan kedua orang tua terhadap kondisi anak.

“Nanti kita lihat di pembuktian apakah ada pembuktian dari pihak Sarwendah ya karena dia yang anak berada pada penguasaan dia. Apakah ada pembuktian akibat permasalahan kedua orang tuanya ada hal-hal yang terkait dengan anaknya tergantung pembuktian nantinya,” tutur Halida.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral