- AI ChatGPT
3 Fakta Terbaru Kasus Pemuda Bondowoso yang Viral Diduga Lecehkan Al-Quran, Mengaku Diiming-imingi Uang Rp1 Juta
tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan terhadap kitab suci Al-Qur’an yang melibatkan seorang pemuda di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.
Peristiwa tersebut memicu kecaman masyarakat dan mendorong sejumlah organisasi kemasyarakatan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah mengamankan seorang pemuda berinisial Affan Sulheh (22), yang diduga terlibat dalam pembuatan video tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mengaku membuat konten itu setelah dijanjikan uang oleh seseorang yang tidak dikenalnya melalui grup media sosial X.
Polisi kini mendalami motif pembuatan video, pihak yang diduga memesan konten tersebut, serta orang-orang yang terlibat dalam penyebarannya.
Berikut tiga fakta terbaru kasus dugaan pelecehan Al-Qur’an di Bondowoso yang perlu diketahui.
1. Pemuda Bondowoso Diamankan Polisi Setelah Videonya Viral
Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi sekitar satu menit beredar luas di media sosial dan grup percakapan. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pemuda melakukan tindakan tidak pantas terhadap Al-Qur’an di dalam sebuah kamar.
Beredarnya video itu membuat masyarakat di Kabupaten Bondowoso resah. Sejumlah warga bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan kemudian mendatangi Polsek Tlogosari untuk melaporkan dugaan penistaan agama tersebut.
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Tlogosari, Luqman Erfan, membenarkan informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang warga Desa Trotosari dalam video yang beredar.
"Benar, yang berbuat aksi seperti itu informasinya memang warga Desa Trotosari," ujar Erfan, Senin (12/10/2026).
Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Bondowoso, Fathor Rozi, menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan jajaran Polres Bondowoso melalui Polsek Tlogosari.
Menurut Fathor, pengamanan dilakukan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Langkah tersebut menyusul laporan dari sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Urusan Agama (KUA), dan GP Ansor Tlogosari.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Bondowoso melalui Polsek Tlogosari yang telah bertindak cepat, sigap, dan profesional," ucap Fathor.
Ia berharap proses hukum berjalan hingga tuntas agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat.