news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ruben Onsu.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya

Bukan Hanya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Ruben Onsu juga Laporkan Kasus Lain ke Polisi

Ruben Onsu membuat 2 laporan ke Polda Metro Jaya. Pertama, kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Sarwendah hingga mengakses secara ilegal email Betrand Peto.
Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:08 WIB
Reporter:
Editor :

Minola menjelaskan, pihaknya menduga terdapat tindakan masuk ke akun pribadi Betrand tanpa hak, kemudian mengambil foto dan video yang tersimpan di dalamnya.

"Masuk ke akun atau data pribadi seseorang, ya. Dalam hal ini Saudara BP dan kemudian, mengambil tanpa hak, ya, mengambil tanpa hak, data-data, foto, video, yang ada di akun atau di email-nya BP. Dan kemudian, menyalahgunakan video yang diambil tersebut, dengan beredarnya video-video milik pribadi BP, tanpa seizin BP, yang dipublikasikan oleh beberapa akun," terang Minola.

Betrand turut mendampingi Ruben ketika laporan dibuat. Dalam keterangannya, Minola menyebut laporan itu turut mencantumkan sebuah akun yang berkaitan dengan alamat email sarwendah29@gmail.com serta dua nomor telepon yang identitas lengkapnya tidak dipublikasikan.

"Itu emailnya. Yang kita laporkan akunnya dan ada dua nomor telepon, masing-masing 0817--** dan 0817--. Dan nomor ini, disampaikan oleh BP, sepanjang yang dia ketahui adalah nomor telepon SW, ya," tuturnya.

Menurut Minola, Onyo sapaannya terkejut ketika mengetahui konten tersebar. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas akun, ia disebut menemukan keterkaitan dengan alamat email yang dilaporkan.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian. Minola menyerahkan penanganan perkara itu kepada penyidik untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dengan adanya dua laporan itu, Ruben Onsu menempuh langkah hukum untuk menangani persoalan yang menyangkut reputasinya sekaligus dugaan penyalahgunaan data pribadi Betrand Peto.

Adapun kebenaran dugaan akses ilegal, penyebaran rekaman, serta pencemaran nama baik masih harus ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(hap)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral