- Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 @ruben_onsu
Sidang Hak Asuh Anak Sarwendah dan Ruben Onsu Berlanjut 14 Oktober, Ini Agendanya
Dengan agenda pembuktian surat tersebut, persidangan akan berlanjut pada pemeriksaan dokumen yang diajukan pihak penggugat. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses pemeriksaan di pengadilan.
Di tengah proses sidang hak asuh anak, Sarwendah juga mengajukan gugatan baru terhadap Ruben Onsu terkait dugaan wanprestasi yang berkaitan dengan harta bersama dan fasilitas kredit di salah satu bank swasta. Sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, di PN Jakarta Selatan.
Perkara ini menjadi proses hukum lain yang berjalan di antara keduanya setelah hubungan rumah tangga mereka berakhir. Gugatan terkait harta bersama tersebut berbeda dari perkara hak asuh anak sehingga masing-masing memiliki agenda dan proses persidangan tersendiri.
Persoalan hukum Sarwendah dan Ruben Onsu juga berkembang setelah Ruben menempuh langkah hukum terhadap mantan istrinya di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik, yang disebut berhubungan dengan unggahan Sarwendah di media sosial beberapa waktu lalu.
Menanggapi laporan tersebut, Chris Sam Siwu menyatakan bahwa pihaknya tidak terkejut dengan langkah hukum yang ditempuh Ruben Onsu. Ia menegaskan bahwa pihak Sarwendah menghormati proses hukum yang berjalan dan tetap berfokus pada perkara hak asuh anak di PN Jakarta Selatan.
Chris juga tidak menutup kemungkinan bahwa polemik terbaru antara Sarwendah dan Ruben Onsu dapat dimanfaatkan sebagai bukti tambahan dalam persidangan apabila dinilai relevan dengan perkara yang sedang ditangani. Pihaknya menyatakan siap membuka bukti-bukti yang relevan demi kepentingan perkara, dengan tetap mengikuti ketentuan dan proses hukum yang berlaku.
Dengan jadwal sidang hak asuh anak pada 14 Oktober 2026, perhatian kini tertuju pada dokumen yang akan diajukan pihak penggugat. Sementara itu, gugatan terkait harta bersama dan laporan dugaan pelanggaran hukum lainnya masih menjadi bagian dari rangkaian persoalan hukum yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu.
(anf)