- YouTube Reyben Entertainment - Instagram @ruben_onsu
Artos Singgung Dugaan Penistaan, Citra Religius Ruben Onsu Jadi Sorotan
"Pelapor selaku korban menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Oktober 2026 korban melihat postingan di Instagram Y atau F tadi tersebut, dan sudah mengakui jadi perbuatan itu diakui secara tegas dalam preskonnya AA dengan memposting foto, atau video, mengedit, menyebarluaskan, tanpa seizin korban," paparnya.
Minola juga menyinggung pernyataan Artos dalam konferensi pers yang menurutnya berkaitan dengan materi yang dipersoalkan kliennya.
"Jadi artinya ini sudah ada pengakuan juga dalam preskon dan ini yang membuat klien kami kembali melaporkan kedua belah pihak tersebut," tukasnya.
Ia mengingatkan bahwa aktivitas di media sosial tetap memiliki konsekuensi hukum dan setiap orang harus mempertanggungjawabkan tindakannya apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
"Seperti yang saya katakan, tidak ada orang yang kebal hukum," tegas Minola.
"Jangan UU ITE ini dibuat candaan, jangan kita merasa kita kebal hukum dan undang-undang itu tidak memiliki ketajaman untuk menegakkan keadilan," lanjutnya.
Sebelumnya, Ruben juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik pada 11 Oktober 2026.
(tsy)