- Ilustrasi AI/ChatGPT
Oknum Dosen Universitas Tomakaka Diduga Lakukan Plagiarisme Jurnal, Pemilik Karya Asli Tuntut Permintaan Maaf
tvOnenews.com - Dugaan plagiarisme karya ilmiah yang menyeret sejumlah dosen Universitas Tomakaka menjadi sorotan setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Pemilik karya asli, Moch. Marsa Taufiqurrohman, mengaku kecewa karena hingga kini belum mendapatkan permintaan maaf langsung dari para penulis yang diduga menjiplak artikelnya.
Kepada tvOnenews.com, Minggu (18/10/2026), Marsa menceritakan kronologi dugaan plagiarisme tersebut, mulai dari penemuan artikel yang dinilai memiliki kesamaan dengan karyanya hingga upaya meminta klarifikasi kepada pihak kampus dan penerbit jurnal.
Marsa menjelaskan, karya ilmiahnya berjudul "Integrasi Sistem Peradilan Pemilihan Umum melalui Pembentukan Mahkamah Pemilihan Umum" diterbitkan pada 2021 di Jurnal Konstitusi yang dikelola Mahkamah Konstitusi.
Namun, dugaan penjiplakan baru diketahuinya sekitar Juli 2025 ketika ia sedang memperbarui profil Google Scholar.
Saat menelusuri artikel miliknya, Marsa menemukan dua artikel dengan judul yang sama, tetapi salah satunya mencantumkan nama penulis berbeda.
"Artikel itu di-publish tahun 2021, kemudian masuk di profil Google Scholar. Kemudian 2024 diplagiasi dan aku nggak tahu ada orang yang jiplak artikelku itu," ujar Marsa.
Ia mengaku terkejut ketika menemukan artikel lain yang diduga merupakan hasil penjiplakan terhadap karyanya.
"Sekitar Juli 2025, saat membenahi profil Google Scholar, aku cari artikelku itu, kok ada dua? Satunya kucek ternyata namanya bukan namaku, tidak tahu siapa," katanya.
Upaya Meminta Klarifikasi kepada Pihak Jurnal dan Kampus
Setelah menemukan dugaan tersebut, Marsa berupaya menghubungi pihak jurnal untuk meminta penanganan.
Ia juga menyoroti keberadaan artikel yang diduga bermasalah itu di Garuda, pangkalan data publikasi ilmiah yang dikelola Kementerian Pendidikan Tinggi.
Marsa menilai, penanganan artikel tersebut semestinya tidak berhenti pada penghapusan dari laman publikasi.
Menurut dia, penarikan resmi atau retraksi diperlukan agar pembaca dan peneliti lain mengetahui adanya persoalan terkait keaslian karya ilmiah tersebut.
"Wah nggak terima lah. Aku coba hubungi jurnalnya, mereka bilang take down, harusnya tidak di-take down, tapi diretraksi biar orang-orang tahu kalau artikel ini plagiasi," tuturnya.
Menurut penuturannya, artikel yang dipermasalahkan memang telah diturunkan atau take down. Namun, hingga ia menyampaikan keterangan tersebut, artikel itu belum mendapatkan penandaan retraksi sebagaimana yang diharapkannya.