- Instagram/ataliapr
4 Fakta Kasus Viral Pencabulan Anak 3,6 Tahun di Kota Bandung oleh Ayah Kandungnya yang Berprofesi sebagai Dokter
Tanggal 26 Januari 2025, hasil pemeriksaan pun menyatakan bahwa CA positif mengidap penyakit kelamin gonore dan urinenya pun mengandung bakteri.
Menurut KBBI, gonore sendiri merupakan penyakit kelamin yang mudah menular akibat peradangan, disebabkan oleh bakteri gonokokus. Gonore juga biasa dikenal dengan sebutan kencing nanah.
4. Orangtua bercerai, korban tak diketahui keberadaannya
Sebelum kasus memilukan ini terbongkar ke permukaan publik, hubungan rumah tangga kedua orangtua korban diketahui telah masuk ke ranah hukum, dimana keduanya mulai pisah rumah sejak Januari 2026.
“Ya, ketika kejadian diketahui pada 13 Desember 2025, lalu Januari sudah mulai pisah rumah. Kemudian, sekitar awal tahun 2026, sudah mengajukan perceraian ke Pengadilan Negeri,” pungkas tim kuasa hukum korban dari Jabar Bantuan Hukum (JBH), Debi Agusfriansa Rahayu, Senin (19/10/2026).
Menurut Debi, tindakan kekerasan seksual tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali di dua tempat berbeda, yakni sebuah kamar hotel di Bandung serta di kediaman mereka saat sang ibu sedang tidak berada di rumah.
Situasi kian meruncing tatkala IS diduga membawa pergi anak tersebut tanpa izin dari ibu kandungnya pada 28 September 2026. Di tanggal yang sama, pihak ibu langsung membuat laporan resmi ke Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat. (ism)