- Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @sarwendah29
Ruben Onsu Serahkan 61 Bukti ke Pengadilan, Pihak Sarwendah Sebut Tak Kaget
tvOnenews.com - Ruben Onsu menyerahkan 61 alat bukti dalam sidang lanjutan hak asuh anak dengan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Menanggapi langkah tersebut, pihak Sarwendah mengaku tidak terkejut karena menilai bukti-bukti yang diajukan tidak menghadirkan hal baru.
Sidang tersebut memasuki agenda pembuktian surat dari pihak penggugat, yakni Ruben Onsu. Bukti yang diserahkan terdiri dari dokumen surat dan video yang diputar dalam persidangan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pihaknya akan mendapat giliran mengajukan bukti pada persidangan pekan depan. Ia menegaskan bahwa timnya tidak ingin terburu-buru memberikan penilaian dan memilih menyampaikan argumentasi melalui proses persidangan.
“Alhamdulillah, persidangan klien kami, Sarwendah, dengan klien Bang Minola, Ruben Samuel Onsu, hari ini sudah selesai pada acara pembuktian surat dari pihak penggugat. Jadi, bukti surat dari pihak penggugat, yaitu dari pihak mereka,” ujar Chris Sam Siwu dalam tayangan Intens Investigasi, Rabu (21/10/2026).
Chris kemudian menjelaskan jumlah bukti yang diserahkan oleh pihak Ruben Onsu. Menurutnya, terdapat sejumlah dokumen yang tercatat dalam sistem e-court, kemudian dilengkapi dengan berbagai poin bukti sehingga jumlah keseluruhannya mencapai 61 alat bukti.
“Di persidangan pembuktian surat yang pertama mereka mengajukan 13 bukti surat di e-court ya, yang tertulis di e-court. Yang sekarang hari ini juga tertulis di e-court adalah 18. Ternyata dari 18 itu ada poin-poin di dalamnya. Sehingga total dari yang 13 ditambah yang 18 dengan poin-poin di dalamnya itu total menjadi 61 alat bukti surat plus video. Jadi termasuk video. Jadi bukti surat plus video ya,” jelas Chris.
Pihak Sarwendah Sebut Bukti Ruben Onsu Tak Istimewa
Meski pihak Ruben Onsu telah menyerahkan puluhan alat bukti, Chris menyatakan bahwa dokumen dan video tersebut tidak membuat tim kuasa hukum Sarwendah terkejut. Ia menilai bukti-bukti yang diajukan bukan sesuatu yang istimewa bagi pihaknya.
Chris juga menegaskan bahwa timnya akan mengajukan bukti sendiri pada persidangan berikutnya. Ia memilih tidak membeberkan lebih jauh tanggapan terhadap setiap bukti karena proses pembuktian masih berlangsung.