- Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @sarwendah29
Ruben Onsu Serahkan 61 Bukti ke Pengadilan, Pihak Sarwendah Sebut Tak Kaget
tvOnenews.com - Ruben Onsu menyerahkan 61 alat bukti dalam sidang lanjutan hak asuh anak dengan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Menanggapi langkah tersebut, pihak Sarwendah mengaku tidak terkejut karena menilai bukti-bukti yang diajukan tidak menghadirkan hal baru.
Sidang tersebut memasuki agenda pembuktian surat dari pihak penggugat, yakni Ruben Onsu. Bukti yang diserahkan terdiri dari dokumen surat dan video yang diputar dalam persidangan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pihaknya akan mendapat giliran mengajukan bukti pada persidangan pekan depan. Ia menegaskan bahwa timnya tidak ingin terburu-buru memberikan penilaian dan memilih menyampaikan argumentasi melalui proses persidangan.
“Alhamdulillah, persidangan klien kami, Sarwendah, dengan klien Bang Minola, Ruben Samuel Onsu, hari ini sudah selesai pada acara pembuktian surat dari pihak penggugat. Jadi, bukti surat dari pihak penggugat, yaitu dari pihak mereka,” ujar Chris Sam Siwu dalam tayangan Intens Investigasi, Rabu (21/10/2026).
Chris kemudian menjelaskan jumlah bukti yang diserahkan oleh pihak Ruben Onsu. Menurutnya, terdapat sejumlah dokumen yang tercatat dalam sistem e-court, kemudian dilengkapi dengan berbagai poin bukti sehingga jumlah keseluruhannya mencapai 61 alat bukti.
“Di persidangan pembuktian surat yang pertama mereka mengajukan 13 bukti surat di e-court ya, yang tertulis di e-court. Yang sekarang hari ini juga tertulis di e-court adalah 18. Ternyata dari 18 itu ada poin-poin di dalamnya. Sehingga total dari yang 13 ditambah yang 18 dengan poin-poin di dalamnya itu total menjadi 61 alat bukti surat plus video. Jadi termasuk video. Jadi bukti surat plus video ya,” jelas Chris.
Pihak Sarwendah Sebut Bukti Ruben Onsu Tak Istimewa
Meski pihak Ruben Onsu telah menyerahkan puluhan alat bukti, Chris menyatakan bahwa dokumen dan video tersebut tidak membuat tim kuasa hukum Sarwendah terkejut. Ia menilai bukti-bukti yang diajukan bukan sesuatu yang istimewa bagi pihaknya.
Chris juga menegaskan bahwa timnya akan mengajukan bukti sendiri pada persidangan berikutnya. Ia memilih tidak membeberkan lebih jauh tanggapan terhadap setiap bukti karena proses pembuktian masih berlangsung.
“Jadi, untuk minggu depan giliran pihak kami yang akan mengajukan bukti-bukti surat ya. Jadi, saya tidak mau mengomentari apa saja, tetapi menurut kami bukti-bukti yang diajukan tidak ada yang mengagetkan kami. Itu saja ya. Jadi, tidak ada yang istimewa buat kami sehingga giliran kami pada minggu depan akan mengajukan bukti-bukti surat ya,” kata Chris.
Ketika ditanya mengenai isi dokumen yang diserahkan pihak Ruben Onsu, Chris menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengungkapkannya secara terperinci karena persidangan tersebut bersifat tertutup.
“Kami enggak bisa menyampaikan untuk yang bukti surat yang mereka sampaikan hari ini karena memang ini sifatnya tertutup. Tetapi buat kami tidak ada suatu hal yang istimewa dari bukti-bukti yang ada ya,” ungkapnya.
Kuasa Hukum Sarwendah Soroti Video yang Diajukan
Selain dokumen surat, pihak Ruben Onsu juga menyerahkan sejumlah video sebagai bagian dari alat bukti. Chris menilai video-video tersebut merupakan potongan yang sebelumnya telah beredar di berbagai tempat dan tidak menggambarkan kejadian secara utuh.
Ia bahkan menilai video tersebut berpotensi menggiring opini. Meski demikian, Chris mengatakan pihaknya tetap menghormati proses persidangan dan tidak ingin memperpanjang polemik di luar ruang sidang.
“Terkait dengan video-video adalah menurut saya video-video potongan yang sudah beredar di mana-mana yang menurut kami tidak utuh. Dan itu ya, kami bisa menyimpulkan adalah bentuk pengiringan-pengiringan opini saja yang disampaikan gitu ya. Enggak menceritakan secara utuh ya. Tapi kami tidak mau berpolemik terlalu jauh. Kita hormati minggu depan giliran dari pihak ini ya,” tutur Chris.
Saat ditanya mengenai jumlah video yang diputar, Chris menyebut jumlahnya cukup banyak. Namun, ia tidak memastikan secara terperinci jenis rekaman yang ditampilkan karena menurutnya informasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak yang mengajukannya.
Ia kembali menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut tidak menghadirkan sesuatu yang mengejutkan bagi tim kuasa hukum Sarwendah. Pihaknya memilih menunggu proses pembuktian selesai sebelum menyampaikan argumentasi lebih lanjut.
Chris juga menyinggung kondisi Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, yang disebutnya tidak dapat mengikuti persidangan hingga selesai karena kurang sehat. Ia menyampaikan harapan agar Minola segera pulih.
Sarwendah Siapkan Bukti Tandingan Pekan Depan
Setelah pihak Ruben Onsu menyerahkan 61 alat bukti, giliran tim kuasa hukum Sarwendah yang akan mengajukan bukti dalam persidangan pekan depan. Chris mengatakan timnya masih melakukan finalisasi terhadap dokumen yang akan diserahkan.
Ia juga mengisyaratkan bahwa jumlah bukti dari pihak Sarwendah cukup banyak. Namun, Chris belum memerinci dokumen apa saja yang akan diajukan dan meminta agar hal tersebut ditunggu hingga agenda pembuktian berikutnya.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Chris menegaskan bahwa kepentingan anak-anak tetap menjadi perhatian utama kliennya. Menurutnya, perkara hak asuh ini berkaitan dengan masa depan dan kesejahteraan anak-anak.
“Yang pasti fokusnya klien kami saat ini kan di sidang ini memang karena anak ini buat klien kami adalah harta yang paling berharga ya. Jadi, klien kami mencurahkan semua perkara ini terkait masalah kasus ini ya. Jadi, kita mohon doanya. Kita tim advokat Sarwendah berharap hasilnya adalah yang terbaik buat anak-anak ya,” ujar Chris.
Dengan agenda pembuktian yang masih berlanjut, persidangan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah akan kembali memasuki tahap penting pekan depan. Kedua pihak dijadwalkan menyampaikan alat bukti masing-masing sebelum proses hukum berlanjut sesuai agenda pengadilan.
(anf)