- Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @sarwendah29
Hasil Psikolog Forensik Anak Sarwendah Dipertanyakan Pihak Ruben Onsu
tvOnenews.com - Hasil Psikolog Forensik Anak Sarwendah menjadi sorotan dalam persidangan gugatan Hak Asuh Anak melawan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Sarwendah mengajukan hasil pemeriksaan tersebut sebagai salah satu bukti untuk menanggapi dugaan kekerasan terhadap anak. Namun, pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mempertanyakan independensi dan objektivitas pemeriksaan psikologis tersebut.
Dalam sidang lanjutan pada Rabu (28/10/2026), tim kuasa hukum Sarwendah menyerahkan 102 bukti kepada majelis hakim. Bukti tersebut terdiri dari 70 dokumen tertulis, 23 foto, termasuk foto kebersamaan dengan anak-anak, serta 9 video yang di antaranya memuat rekaman video call dan materi terkait lainnya.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan psikolog forensik turut diajukan untuk menanggapi dugaan kekerasan terhadap anak yang sebelumnya disampaikan pihak Ruben Onsu.
Menurut Simon, pemeriksaan psikologis tersebut diperlukan karena dugaan peristiwa yang dipersoalkan disebut telah terjadi cukup lama sehingga tidak lagi memungkinkan untuk menunjukkan bukti visum secara fisik.
“Terkait dengan pihak mereka menyampaikan adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Ya, itu kami berikan juga buktinya hasil psikolog forensik. Kenapa kami bawa hasil psikolog forensik? Ternyata di dalam videonya kita lihat bahwa sudah lama terjadi sehingga tidak lagi ada bukti visum secara fisik,” ujar Simon dalam tayangan Intens Investigasi.
Ia juga menyebut hasil pemeriksaan psikolog forensik tersebut tidak menemukan adanya kekerasan terhadap anak.
“Nah, untuk membuktikan bahwa ada kekerasan atau tidak, karena ini tidak ada lagi bukti visum fisik, maka kami bawa bukti dari psikolog forensik yang mana di dalam bukti psikolog forensik tidak ditemui adanya kekerasan terhadap anak,” lanjutnya.
Minola Sebayang Pertanyakan Independensi Psikolog Forensik
Menanggapi bukti yang diajukan pihak Sarwendah, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan bahwa pihaknya menghargai upaya tersebut. Meski demikian, ia menilai mekanisme pemeriksaan dan independensi psikolog yang melakukan asesmen perlu diperhatikan.
Menurut Minola, objektivitas pemeriksaan menjadi hal penting karena hasil asesmen psikologis akan digunakan sebagai salah satu dasar untuk menyampaikan kondisi anak-anak dalam persidangan.