news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Korban dugaan pelecehan seksual Betrand Peto buka suara.
Sumber :
  • YouTube/Reyben Entertainment - Instagram/betrandpetoputraonsu

Kasus yang Seret Betrand Peto Naik Penyidikan, Kuasa Hukum ANW Tegaskan Tak Ingin Berdamai

Kasus Betrand Peto resmi naik ke penyidikan. Kuasa Hukum ANW tegaskan menolak damai dan fokus mengawal proses hukum serta pemulihan korban.
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:22 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto di Polda Metro Jaya kini memasuki babak baru. Laporan ANW terhadap Betrand Peto resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah polisi menemukan unsur pidana dan kecukupan bukti permulaan.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kuasa Hukum ANW menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka juga menyatakan tidak ingin mengutamakan jalur perdamaian dan memilih fokus pada pemenuhan hak serta pemulihan kondisi mental pelapor.

Sebelumnya, kepolisian telah memeriksa ANW sebagai pelapor, sejumlah saksi, hingga pihak terlapor untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti, mulai dari hasil visum, rekaman kamera pengawas atau CCTV, dokumentasi luka, hingga bukti percakapan di media sosial.

Kenaikan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dan kecukupan bukti permulaan. Meski demikian, penentuan status hukum selanjutnya masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.

Kuasa Hukum ANW Sebut Kasus Betrand Peto Naik Penyidikan

Kuasa hukum pelapor, Nathaniel Hutagaol, merespons perkembangan kasus yang menyeret nama Betrand Peto tersebut. Dalam tayangan Intens Investigasi, ia menyebut pernyataan pihak kepolisian sudah cukup mewakili perkembangan penanganan perkara.

"Apa yang disampaikan Humas sudah mewakili Polda Metro, mewakili penyidik, mewakili korban dan mewakili kami. Artinya ketika Humas Polda menyatakan sudah naik penyidikan, berarti sudah naiklah kepada proses penyidikan," kata Nathaniel.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan membuktikan kebenaran dugaan yang dilaporkan ANW. Menurutnya, kenaikan status perkara ke penyidikan menjadi bagian dari proses untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

"Terkait itu benar atau tidak, proses hukum akan membuktikan apabila dalam proses sudah naik ke penyidikan, artinya perbuatan pidananya ada. Nah, akan naik ke satu tahap lagi proses menetapkan tersangka," jelasnya.

Nathaniel turut mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dengan demikian, ANW sebagai pelapor juga telah mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral