- Instagram/betrandpetoputraonsu
Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto
tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menaikkan laporan pihak berinisial ANW dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Menanggapi perkembangan tersebut, tim kuasa hukum Betrand Peto justru menyambut baik langkah kepolisian.
Timothy Reza selaku kuasa hukum Betrand Peto menilai kenaikan status perkara tersebut dapat membuat proses hukum menjadi lebih terang. Pihaknya juga menegaskan akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berjalan.
Selain itu, tim kuasa hukum telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Mereka juga tengah mempersiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan untuk memberikan keterangan meringankan bagi Betrand Peto.
Lantas, bagaimana reaksi lengkap pihak Betrand Peto setelah laporan ANW naik ke tahap penyidikan?
Kuasa Hukum Betrand Peto Sambut Baik Laporan ANW Naik Penyidikan
Dalam tayangan Intens Investigasi, Timothy Reza mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan respons positif terhadap keputusan kepolisian menaikkan status laporan ANW ke tahap penyidikan.
Menurutnya, proses penyidikan merupakan tahapan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperjelas ada atau tidaknya tindak pidana dalam suatu perkara.
“Responnya sangat baik. Pertama mungkin kita sampaikan dulu ya penyidikan ini kan mencari mengumpulkan alat bukti ya serta membuat membuat tindak pidana itu yang ada dalam KUHAP. Berarti kalau tidak ditemukan bukti, kalau tidak terang maka harus ada konsekuensinya diberhentikan,” ucap Timothy Reza.
Ia kemudian menjelaskan bahwa proses hukum tersebut justru dapat memperjelas posisi kliennya. Menurut Timothy, penyidik perlu mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Sehabis kalau diberhentikan ada gelar perkara dan sebagainya jadi kita menyambut baik justru ini makin terang posisinya. Nah, dalam kesempatan ini penyelidikan ini kan penyidik hanya menemukan peristiwa ini ada enggak tindak pidananya. Kalau sudah ada di penyelidikan, ‘Oh kayaknya ada nih’. Makanya lanjut ada enggak buktinya yang lebih kuat? Ada enggak tersangkanya? Jadi menurut kami ini hal yang baik untuk segera cepat gitu,” lanjutnya.
Timothy juga menilai kenaikan status laporan tersebut masih merupakan bagian dari proses hukum yang wajar. Ia membantah adanya perlakuan khusus atau percepatan dalam penanganan perkara yang melibatkan Betrand Peto.
“Dan prosesnya ini menurut saya tidak cepat dan tidak lambat. Biasa-biasa aja. Masih banyak perkara-perkara yang berbentuk ini. Lama prosesnya kok. Jadi ini menurut saya wajar wajar-wajar aja, enggak ada yang dipercepat, tidak ada stimewa tenang-tenangnya,” kata Timothy.
Pihak Betrand Peto Siapkan Saksi Meringankan
Lebih lanjut, Timothy Reza mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum telah menerima SPDP dari penyidik. Pihaknya juga memperkirakan Betrand Peto akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu sekitar dua minggu.
Dalam menghadapi proses hukum tersebut, pihak Betrand Peto berencana menghadirkan sejumlah saksi yang dapat memberikan keterangan meringankan bagi kliennya.
“kemarin pagi-pagi tadi sudah saya sudah terima SPDP, surat pemberitahuan dimulai penyidikan sudah kemungkinan 2 minggu lagi gitu dipanggil ulang ya. dan kita sampaikan kita sedang akan menghadirkan saksi yang meringankan untuk BP,” ungkap Timothy.
Ia menyebutkan bahwa terdapat beberapa orang yang dinilai mengetahui peristiwa atau hal-hal terkait pihak pelapor. Keterangan mereka rencananya akan dipertimbangkan sebagai bagian dari langkah pembelaan hukum.
“Rencana satu, ada beberapa orang yang menyampaikan tahu bagaimana perbuatan-perbuatan pelapor dahulu. Nah, itu yang akan kita jadikan,” lanjutnya.
Meski demikian, proses pembuktian tetap menjadi kewenangan penyidik. Pihak kuasa hukum menyatakan akan mengikuti tahapan hukum yang berlaku dan menyiapkan keterangan maupun bukti yang diperlukan.
Kondisi Betrand Peto Disebut Baik dan Aktivitas Kuliah Tidak Terganggu
Di tengah perkembangan kasus tersebut, Timothy Reza turut menyampaikan kondisi terkini Betrand Peto. Ia memastikan bahwa kliennya masih dalam keadaan baik meskipun menghadapi sejumlah persoalan hukum.
“Baik-baik sampai detik ini baik posisinya. Walaupun ini ada somasi, ada retas email, ada ini juga baik-baik,” jelas Timothy.
Timothy juga menegaskan bahwa aktivitas pendidikan Betrand Peto tidak terganggu akibat perkara yang sedang berjalan. Menurutnya, komunikasi dengan sang penyanyi masih berlangsung dengan baik.
“Enggak terganggu sama sekali, kita komunikasi masih lancar posisinya,” katanya.
Lebih lanjut, Timothy menyebut Betrand Peto perlu fokus menghadapi sejumlah tahapan pemeriksaan berikutnya, termasuk pemeriksaan psikologis forensik sebagaimana disampaikan dalam wawancara tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada pembelaan terhadap kliennya dan meminta agar perkara tersebut dilihat berdasarkan bukti serta proses hukum yang berlaku.
“Karena ada tiga ini kan dia harus fokus karena sehabis ini kan ada psikologis forensik jadi harus fokus. Kalau merugikan enggak karena posisinya kita clear. Clearnya adalah Onyo tidak melakukan hal-hal tindak pidana kekerasan. Ingat, harus dipastikan adalah ketiga perempuan itu datang tidak dalam kondisi baik-baik saja. Itu satu. Yang kedua, dia datang tidak atas panggilan langsung daripada klien kita. Itu yang kedua. Clear di sini ya,” tutup Timothy.
Hingga kini, proses hukum terkait laporan ANW masih berjalan di Polda Metro Jaya. Pihak Betrand Peto menyatakan akan kooperatif dan menyiapkan saksi meringankan untuk menghadapi tahapan penyidikan selanjutnya.
(anf)