- Kolase tvOnenews.com / Instagram @betrandpetoputraonsu @sarwendah29
5 Fakta Betrand Peto Somasi Karyawan Sarwendah, Persoalkan Dana Rp50 Juta yang Belum Jelas
tvOnenews.com – Persoalan yang menyeret keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik.
Kali ini, Betrand Peto alias Onyo mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada seorang karyawan yang bekerja dalam tim Sarwendah.
Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan belum adanya transparansi mengenai pengelolaan dana PayPal yang disebut berasal dari pendapatan berlangganan atau subscription milik Betrand.
Nilainya diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kuasa hukum Betrand, Timoty Ezra, menjelaskan bahwa somasi ditujukan kepada seorang pria berinisial AW.
Surat tersebut diterbitkan pada Senin (2/11/2026) untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban mengenai dana yang dipersoalkan.
Pernyataan itu disampaikan Timoty dalam keterangan kepada awak media yang kemudian dikutip kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (3/11/2026).
"Hari ini sudah diterbitkan somasi terhadap inisial AW, terhadap tim dari SW. Yang mana kita minta penjelasannya terkait eh dana PayPal," ujar Timoty Ezra.
Lantas, apa saja fakta di balik somasi yang dilayangkan Betrand Peto kepada karyawan Sarwendah tersebut?
1. Somasi Ditujukan kepada Karyawan Sarwendah Berinisial AW
Langkah hukum yang ditempuh pihak Betrand tidak secara langsung ditujukan kepada Sarwendah.
Somasi tersebut ditujukan kepada AW, yang menurut keterangan Timoty merupakan bagian dari tim yang bekerja bersama mantan istri Ruben Onsu itu.
Timoty menyebut AW memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana PayPal yang kini dipertanyakan pihak Betrand.
Karena belum mendapatkan penjelasan yang dianggap memadai, mereka akhirnya mengirimkan somasi.
"Sampai detik ini belum ada transparansinya. Dana itu dipegang oleh tim SW. Gitu ya. Tim SW udah paham ya?" terangnya.
Dengan demikian, pokok persoalan yang disampaikan pihak Betrand berkaitan dengan permintaan transparansi pengelolaan dana, bukan tuduhan yang telah terbukti terhadap Sarwendah maupun AW.
2. Persoalan Dana PayPal Disebut Berlangsung Sejak Mei 2026
Menurut Timoty, persoalan tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan.
Pihak Betrand mengaku belum memperoleh penjelasan terperinci mengenai keberadaan dan penggunaan dana PayPal sejak Mei 2026 hingga somasi diterbitkan pada November.
Tim kuasa hukum pun meminta agar AW memberikan keterangan mengenai pengelolaan uang tersebut.
Mereka ingin mengetahui bagaimana dana itu diterima, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.
"Ini belum dikembalikan, belum ada penjelasan dari bulan Mei 2026, sampai dengan November sekarang. Dan ini kameramennya SW ini bekerja dengan SW," terangnya.
Sebelum melayangkan somasi, pihak Betrand disebut telah berupaya melakukan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, menurut Timoty, upaya itu belum mendapatkan tanggapan seperti yang diharapkan.
Karena itu, somasi dipilih sebagai langkah untuk meminta klarifikasi secara resmi.
3. Dana yang Dipersoalkan Berasal dari Pendapatan Subscription Betrand
Persoalan ini bukan sekadar mengenai saldo PayPal, tetapi juga berkaitan dengan pendapatan dari layanan berlangganan atau subscription milik Betrand.
Dalam keterangannya kepada awak media, Timoty menjelaskan bahwa akun dan pengelolaan dana tersebut sebelumnya ditangani oleh anggota tim Sarwendah.
Pihak Betrand menginginkan adanya laporan yang jelas mengenai pemasukan serta penggunaan dana dari aktivitas digital tersebut.
Hal ini dinilai penting agar kliennya dapat mengetahui perkembangan pendapatan yang menjadi haknya.
4. Nilai Dana PayPal Diperkirakan Mencapai Rp50 Juta
Besaran uang yang menjadi pokok persoalan turut menjadi perhatian. Timoty menyebut nilai dana PayPal yang dipermasalahkan diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Meski begitu, angka tersebut belum dapat disebut sebagai jumlah final. Tim kuasa hukum masih melakukan pemeriksaan atau audit untuk mengetahui nominal sebenarnya.
"Nominalnya kira-kira sampai dengan 50 juta. Range-nya dari, sampai 50," tutup Timoty Ezra.
Dengan demikian, angka Rp50 juta tersebut masih berupa perkiraan berdasarkan pemeriksaan awal dari pihak Betrand. Hasil audit lebih lanjut diperlukan untuk memastikan jumlah dana yang sebenarnya.
5. AW Diberi Waktu 7 x 24 Jam untuk Memberikan Tanggapan
Setelah somasi diterbitkan, pihak Betrand memberikan kesempatan kepada AW untuk merespons permintaan klarifikasi tersebut.
Timoty menyebut penerima somasi memiliki waktu selama 7 x 24 jam untuk memberikan tanggapan.
Tenggat tersebut diharapkan dapat membuka ruang penyelesaian melalui penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak yang bersangkutan.
Pihak Betrand juga menegaskan bahwa langkah tersebut ditempuh untuk memperoleh kejelasan sebelum menentukan tindakan selanjutnya.
Dalam pemberitaan Inilah.com pada 2 November 2026, Timoty turut menjelaskan bahwa pihaknya belum ingin langsung menyimpulkan adanya tindak pidana penggelapan. Mereka masih meminta penjelasan mengenai pengelolaan dana dan menunggu pertanggungjawaban dari AW.
Hingga keterangan kuasa hukum Betrand disampaikan, belum terdapat tanggapan dari AW maupun Sarwendah mengenai somasi tersebut.
Oleh karena itu, dugaan belum transparannya pengelolaan dana PayPal senilai sekitar Rp50 juta masih perlu diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait.
Perkembangan persoalan ini pun masih menunggu respons AW dalam tenggat waktu yang telah diberikan oleh tim kuasa hukum Betrand Peto.
(tsy)