news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Betrand Peto Putra Onsu.
Sumber :
  • Instagram @betrandpetoputraonsu

Betrand Peto Somasi Kameramen Sarwendah, Pihak SW Akui Belum Tahu Duduk Perkara

Somasi Betrand Peto terhadap kameramen Sarwendah terkait dana PayPal Rp50 juta mendapat tanggapan Jaenudin yang mengaku belum mengetahui duduk perkara.
Rabu, 4 November 2026 - 09:21 WIB
Reporter:
Editor :

Ia kemudian menjelaskan bahwa dugaan kerugian yang dialami Betrand Peto masih perlu dilihat berdasarkan fakta dan jawaban dari pihak yang menerima somasi. Dengan begitu, duduk perkara sebenarnya dapat diketahui secara lebih jelas.

“Artinya dalam proses itu Betrand Peto sendiri sudah dirugikan. Namun fakta itu kan pastinya akan ada jawaban dari pihak yang disomasi ya. Nanti duduk perkaranya akan terlihat gitu loh. Apakah itu murni kerja sama ataukah ada hal-hal lain gitu seperti itu ya,” lanjut Jaenudin.

Lebih lanjut, Jaenudin menyebut persoalan tersebut berpotensi berlanjut ke ranah pidana apabila pihak Betrand Peto merasa dirugikan dan tidak mendapatkan tanggapan yang baik atas somasi yang telah dilayangkan.

“Bisa saja kalau memang dianggap Betrand Peto merasa dirugikan dan tidak ada tanggapan yang baik dari somasi itu ya bisa aja berujung pada laporan dengan dugaan penggelapan,” jelasnya.

Kuasa Hukum Sarwendah Belum Mengetahui Detail Persoalan

Meski telah memberikan tanggapan, Jaenudin mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti persoalan yang melatarbelakangi somasi terhadap AW.

Ia mengatakan bahwa pihak Sarwendah sejauh ini belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai isi dan duduk perkara somasi tersebut. Menurutnya, somasi itu disebut dikirimkan langsung ke alamat pihak yang bersangkutan.

“Sejauh ini belum ada ya, kita sendiri baru tahu ya artinya somasi itu kan diberikan langsung ke alamat prinsipal tadi ya. Jadi kita sendiri belum jelas, belum clear ya duduk perkaranya seperti apa dan belum ada informasi terkait hal tersebut,” tutup Jaenudin.

(anf)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral