- Insertlive
Wardatina Mawa Perjuangkan Nasib Pemberi Bukti CCTV, Pertanyakan Perlindungan Hukum
Mawa mengaku sangat bersyukur karena keberadaan rekaman tersebut membuat persoalan yang selama ini dipertanyakannya mulai mendapatkan titik terang. Ia juga mengaku menghargai keberanian pihak-pihak yang telah membantu memberikan bukti.
Meski demikian, Mawa merasa prihatin dengan kondisi Agung Maryanto yang kini justru berstatus tersangka dalam perkara dugaan akses ilegal CCTV rumah Inara Rusli.
"Jadi menurut saya, saya mempertanyakan bagaimana seseorang yang menurut saya telah membantu, membantu untuk membuka informasi melalui rekaman CCTV ya. Melalui rekaman CCTV justru kini malah menjadi tersangka. Itu sangat prihatin menurut saya ya," ungkap Mawa.
Ia menilai orang yang telah membantu mengungkap informasi seharusnya mendapatkan perlindungan hukum. Karena itu, Mawa meminta agar persoalan tersebut turut menjadi perhatian aparat penegak hukum.
"Harusnya ada orang baik yang memberikan semua itu ke saya dan harusnya beliau itu mendapatkan perlindungan hukum. Jadi sangat disayangkan sekali artinya di sini saya benar-benar meminta untuk perlindungan hukum," tegasnya.
Mawa juga menyatakan akan terus memberikan dukungan kepada Kak Syifa dalam perjuangan mendapatkan keadilan. Ia berharap pihak-pihak yang membantu mengungkap bukti tidak justru dirugikan karena keberaniannya memberikan informasi.
"Yang jelas perlindungan hukum dan saya selalu support untuk Kak Syifa. Kita sama-sama berjuang menegakkan keadilan di sini karena kalau tidak ada kebenaran terungkap, kebenaran ini mau sampai kapan saya selama ini dibohongi? Mau sampai kapan saya benar-benar keterpurukan saya tidak ada kejelasan pada saat itu?" lanjutnya.
Ia kembali mengungkapkan rasa syukur karena akhirnya memperoleh bukti CCTV melalui orang-orang yang membantunya. Namun, Mawa menyayangkan salah satu pihak yang memberikan bukti tersebut justru harus menghadapi proses hukum.
"Dan sekarang saya benar-benar bersyukur sekali sudah dapat bukti ya, bukti CCTV itu melalui orang baik di sebelah saya dan suaminya yang sekarang menjadi tersangka. Maka saya bilang harusnya dapat perlindungan hukum," pungkas Wardatina Mawa.
Sebagai informasi, kasus rekaman CCTV rumah Inara Rusli berkaitan dengan dua persoalan hukum yang berbeda. Wardatina Mawa sebelumnya melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.