- Insertlive
Wardatina Mawa Perjuangkan Nasib Pemberi Bukti CCTV, Pertanyakan Perlindungan Hukum
Mawa mengklaim memiliki rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam yang disebut memperlihatkan dugaan hubungan intim antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Meski demikian, ia menegaskan tidak berniat menyebarluaskan rekaman tersebut ke media karena ingin menjaga privasi dan tidak mengumbar aib.
Di sisi lain, Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV rumah pribadinya ke Bareskrim Polri pada 26 November 2025. Dalam perkara tersebut, mantan sopir pribadinya, Agung Maryanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kondisi inilah yang kemudian menjadi perhatian Wardatina Mawa. Ia berharap proses hukum tidak hanya memberikan kejelasan atas dugaan peristiwa yang dilaporkannya, tetapi juga memperhatikan perlindungan terhadap pihak yang dinilainya telah membantu mengungkap kebenaran.
(anf)