Kasus KDRT dalam rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews.com

Rizky Billar Didepak dari Host Dangdut Academy 5, Langsung Disambut Tepuk Tangan: L For Lesti Kejora, L for Love

Rabu, 5 Oktober 2022 - 13:14 WIB

Jakarta – Lesti Kejora dan Rizky Billar ramai diperbincangkan netizen setelah kasus KDRT dan perselingkuhan di rumah tangganya mencuat di publik. Banyak pihak yang kaget dan mengecam perbuatan Billar tersebut, suami Lesti itu pun kini menuai imbasnya.

Rizky Billar Didepak dari Host Dangdut Academy 5, Langsung Disambut Tepuk Tangan: L For Lesti Kejora, L for Love

Nama Lesti Kejora dan Rizky Billar menjadi sorotan netizen pasca kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di rumah tangganya mencuat ke publik. Kelakuan Billar tentunya menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.

KDRT yang dialami Lesti Kejora berimba Rizky Billar kini didepak dengan tidak hormat dari host acara Dangdut Academy 5. Pengumuman ini diumumkan langsung oleh para pembawa acaranya yakni Gilang Dirga, Ruben Onsu, Irfan Hakim dan lainnya.

Rizky Billar dipecat dari host Dangdut Academy (sumber: kolase tim tvonews)

Sebuah cuplikan video yang diunggah akun Instagram @insta_julid pada Selasa (4/10/2022), para pembawa acara Dangdut Academy 5 mengumumkan bahwa Rizky Billar tidak lagi menjadi bagian dari acara tersebut.

"Kami mau mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berani speak up, dan menolak terhadap segala bentuk kekerasan. Sekali lagi saya tegaskan menolak terhadap segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," ucap Ruben Onsu.

Irfan Hakim mewakili Dangdut Academy menegaskan bahwa suami Lesti Kejora itu telah dipecat dari host program tersebut.

¨Indosiar menjawab pertanyaan netizen. Dengan ini kami umumkan mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy 5,¨ ucap Irfan Hakim.

Pengumuman itu langsung disambut tepuk tangan penonton.

¨Stop KDRT, L for Lesti, L for love,¨ sambungnya.

Unggahan cuplikab video itu langsung menuai berbagai komentar netizen.

¨Gue gak sengaja denger ini pas emak gue nonton,,, kok gue seneng ya dengernya,,,apa gue jahat ??¨ kata netizen.

¨Keputusan yang terbaik bagi indosiar untuk pelaku KDRT,¨ ujar netizen.

¨Apakah billar gak sadar klo lesti anak emas indosiar haahaha bye billar,¨ pungkas netizen.

¨Apakah billar gak sadar klo lesti anak emas indosiar haahaha bye billar,¨ kata netizen.

Rizky Billar Dilarang KPI Tampil di Layar Kaca Indonesia

Akibat ulahnya sendiri yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Lesti Kejora, kini satu persatu pintu rejeki Rizky Billar tertutup. Banyak pihak yang mengecam tindakan Billar tersebut mulai dari rekan publik figur hingga lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Setelah pemberitaan mengenai penyanyi dangdut Lesti Kejora yang diduga menjadi korban KDRT dari suaminya Rizky Billar, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran agar tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran. 

"Jadi ini adalah permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan, tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia," ujar Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah, Sabtu (1/10/2022). 

Rizky Billar yang kebetulan seorang publik figur bila nantinya terbukti telah melakukan KDRT, namun masih kerap tampil di televisi, maka akan dianggap berbahaya jika tetap diberi ruang dalam program penyiaran. 

Rizky Billar dan Lesti Kejora (sumber: kolase tim tvonenews)

KPI menilai hal ini dapat menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa KDRT adalah kejahatan yang lumrah lantaran pelakunya bebas tampil di televisi. 

"Jangan sampai pelaku ini kemudian diglorifikasi, dipuja-puja sebagai seorang publik figur. Kita juga harus turut serta memberikan efek jera pada pelaku KDRT pun itu ada di ruang siar kita," kata Nuning. 

Lebih lanjut, Nuning mengatakan bahwa KPI tetap akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran meski larangan menampilkan pelaku KDRT hanya sebuah imbauan. Pihak KPI akan mengkaji apakah program tersebut murni sebagai proses hukum atau sebagai pembenaran dari pihak pelaku. 

Teguran atau sanksi yang nantinya diberikan oleh KPI akan merujuk pada UU Penyiaran 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan bahwa penyiaran harus memiliki fungsi untuk mengedukasi, memberikan informasi dan hiburan bagi masyarakat. 

Fungsi edukasi itulah yang kemudian menjadi dasar untuk meminta ke semua lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan, tidak memberikan ruang bagi pelaku KDRT. Selain itu, rujukan lainnya yang bisa digunakan untuk memberikan teguran adalah melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). 

"Kalau dalam konteks penegakan hukum kita akan berikan permakluman itu, tapi kalau dia jadi narasumber yang justru akan membuka ruang privat dan semakin menguatkan hegemoni dia atas perilaku yang dilakukan, bagi kami itu sudah tidak layak lagi untuk tampil di televisi," ujar Nuning. 

Polisi Kantongi CCTV Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar

Rizky Billlar yang dilaporkan oleh Lesti Kejora ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini ketar-ketir setelah polisi mengantongi bukti CCTV dirumahnya. Lalu, bagaimana isi rekaman CCTV tersebut?

Penyidik kepolisian akan memeriksa rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait penanganan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Penyidik juga sudah telah mengamankan barang bukti lain yang bisa mendukung, antara lain CCTV yang ada di rumah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa. 

Rizky Billar dan Lesti Kejora (sumber: dok ist)

Zulpan menambahkan bahwa penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus KDRT tersebut telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (3/10). 

Namun Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan dalam olah TKP tersebut karena proses hukum yang masih berjalan. 

"Nanti disampaikan penyidik, yang jelas pada Senin kemarin penyidik telah datang ke sana, ke tempat kejadian perkara, telah mengambil beberapa keterangan dari pihak yang melihat apa yang terjadi," ujarnya.

Zulpan mengatakan pihak kepolisian akan menggelar olah TKP lanjutan, namun belum bisa memastikan kapan olah TKP tersebut dilakukan. 

Dia mengatakan hal itu akan dilakukan setelah semua pihak yang mempunyai kepentingan dan keterlibatan dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan. 

"Nanti akan dilakukan lagi manakala semua yang berkepentingan ini telah kita periksa," ujarnya. 

Perwira menengah Polda Metro Jaya itu mengatakan pihak kepolisian telah meminta keterangan kepada Lesti selaku saksi korban. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis (6/10).

Setelah Rizky, polisi akan memeriksa satu orang asisten rumah tangga dan sekuriti di rumah Lesti-Rizky sebagai saksi pada Jumat (7/10).

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. 

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. 

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan. (chm/put/rka)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:57
03:08
04:20
01:05
02:15
02:47
Viral