Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan, Status Naik Menjadi Penyidikan.
Sumber :
  • VIVA/ M Ali Wafa

Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Tahap Penyidikan, Ini Ancaman Polri untuk Rizky Billar Jika Kembali Mangkir

Minggu, 9 Oktober 2022 - 12:13 WIB

Diketahui, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melayangkan surat panggilan terhadap Rizky Billar terkait laporan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora.  

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan dalam kasus tersebut pihak penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait.  

"Melakukan pemeriksaan terhadap korban, melakukan pemeriksaan dua orang ART/Pengasuh Anak dan karyawan Leslar Entertaiment," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022). 

Sementara, pihak penyidik bakal melakukan pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022).  

"Hari Kamis 6 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB, akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban MR alias RB," ungkapnya.  

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis ini terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. 

Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. 

Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10). Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. 

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. 

Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. 

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian ke polisi serta harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. 

Terakhir penyanyi dari ajang pencarian bakat ini  sudah dibolehkan pulang untuk beristirahat dalam rangka pemulihan.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral