Kasus kekerasan dalam rumah tangga Rizky Billar kepada Lesti Kejora..
Sumber :
  • Instagram @rizkybillar

Pengacara Ungkap Kondisi Fisik dan Psikis Rizky Billar Down Usai Dicecar 40 Pertanyaan dan Jadi Tersangka

Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:23 WIB

Atas tindak KDRT yang dilakukan oleh pria berusia 27 tahun itu terancam membuat dirinya harus dihukum secara maksimal lima tahun penjara.

Kini laporan yang dilayangkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya kini menemukan titik terang dalam proses hukum.

"Di mana yang bersangkutan terkena pasal 44 ayat 1 yaitu kekerasan fisik terhadap korban didukung alat bukti yang lain seperti visum sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara," tambahnya. (ind/viva)

Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:13
03:54
03:28
02:35
00:56
08:45
Viral