Artis kontroversial Nikita Mirzani.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Astaga, Wajah Nikita Mirzani Ditato? Sekujur Tubuh Dipenuhi Tato Naga, Bibir Ditindik, Netizen Bilang Nyai Terlihat Seram dan Kejam

Minggu, 16 Oktober 2022 - 13:33 WIB

Saat ditanya lebih jauh alasan pencekalan terhadap artis tersebut, Achmad Nur Saleh belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. 

Sebelumnya Nikita Mirzani pernah terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nindy Ayunda dan suaminya. Namun dirinya tidak di tahan meski telah memiliki status sebagai tersangka.

Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Diketahui, Nikita Mirzani dijatuhkan sanksi wajib lapor oleh pihak Polresta Serang Kota pasca penjemputan paksanya di bilangan Senayan City pada Kamis (21/7/2022). Sanksi tersebut terkait kasus pencemaran nama baik dan dijerat UU ITE terhadap pelapor Mahendra Dito.  

Kemudian pihak kepolisian kembali melepas Nikita Mirzani sesuai permintaan dari puhak kuasa hukum aktris sensasional itu.  

"Dengan alasan kemanusiaan, bahwa tersangka NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil. Maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan tersangka NM melalui penasehat hukumnya untuk tidak dilakukan penahanan," kata Shinto pada konferensi pers di Polresta Serang Kota pada Jumat (22/7/2022). 

Kemudian, artis sensasional Nikita Mirzani pergi ke luar negeri melalui penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Padahal Nikita Mirzani kini berstatus tersangka.  


Nikita Mirzani Melambaikan Tangan Keluar Jendela Mobil. (Antara)

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta, Habiburrahman membenarkan sang aktris sensasional itu melakukan perjalanan ke luar negeri. 

"Iya betul (ke luar negeri) berdasarkan data yang kami miliki memang benar. Yang bersangkutan melakukan perlintasan di Bandara Soekarno-Hatta," katanya saat dikonfirmasi awak media, Tangerang, Kamis (28/7/2022). 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral