Nikita Mirzani dipersulit saat akan jalani pengobatan.
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Susah Mengajukan Pembantaran, Nikita Mirzani Mengaku Dipersulit JPU Edwar: Tunggu Saya Lumpuh Dulu?

Sabtu, 24 Desember 2022 - 11:11 WIB

Jakarta, tvOnenews - Lagi-lagi, Dito Mahendra sebagai pelapor atas Nikita Mirzani ke pihak kepolisian sekaligus akan menjadi Saksi Korban malah tidak hadir ke persidangan untuk ketiga kalinya.

Sidang kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani kembali ditunda, lantaran ketidakhadiran Dito Mahendra ke persidangan. 

Nikita Mirzani menjadi terlihat emosional saat mengikuti sidang pada Senin (19/12/2022) lalu. 

Sidang kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini telah sampai pada agenda pemeriksaan keterangan saksi. 

Majelis Hakim menginginkan Dito Mahendra untuk memberikan kesaksiannya di persidangan sebagai saksi korban. 

Namun, saksi yang akan dihadirkan yaitu Dito Mahendra tidak kunjung datang ke persidangan dan membuat Nikita Mirzani sangat geram.

Kemudian Nikita Mirzani mengajukan izin untuk berobat ke rumah sakit sesuai dengan rujukan dokter tempat ia memeriksa kesehatannya. 

Bukannya diperbolehkan, wanita yang sering disebut Nyai itu mengaku dipersulit perizinannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nikita Mirzani bahkan langsung menyebutkan nama jaksa yang mempersulitnya tersebut kepada majelis hakim.

Berikut informasi selengkapnya mengenai jalannya sidang kasus pencemaran nama baik yang dijalani Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Dilarikan ke RSPI Bintaro

Nikita Mirzani  yang menjadi terdakwa atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kini dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro akibat masalah kesehatan.

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru menyampaikan bahwa majelis hakim telah mengabulkan permohonan Nikita Mirzani untuk mendapatkan pengobatan di luar kota Serang, sehingga dia bisa keluar dari rutan tempatnya ditahan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral