news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Menu Sahur.
Sumber :
  • pexels

Makan Malam Sekaligus Sahur, Sunnah?

Karena waktu makan dibatasi, terkadang ada yang memilih mengenyangkan perut pada malam hari sebelum tidur agar tidak bangun sahur. Bagaimanakah menurut islam?
Kamis, 23 Maret 2023 - 03:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang diwajibkan secara syariat oleh Allah. Pada pelaksanaannya, makan dan minum hanya bisa dilakukan mulai dari waktu berbuka puasa hingga waktu sahur.  

Karena waktu makan yang dibatasi, maka sebagian orang jadi suka makan di beberapa waktu pada malam hari. Bahkan seseorang lebih memilih mengenyangkan perut pada malam hari sebelum tidur agar tidak repot bangun sahur.  

Lantas, bagaimanakah hal tersebut jika ditinjau dari sudut agama serta hikmah medis?  

Sebagai warga Indonesia, kita patut bersyukur karena di berbagai tempat ada tradisi membangunkan sahur keliling kampung. Hal ini bertujuan mengingatkan warga untuk melakukan makan sahur sehingga tubuh siap untuk berpuasa keesokan harinya.  

Sahur merupakan salah satu sunah Rasulullah saat menjalankan ibadah puasa. Hal ini termaktub dalam Sahih Bukhori (1923) dan Sahih Muslim (1095). 


Ilustrasi (envato element)

تسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya:

“Sahurlah wahai kamu sekalian, karena sesungguhnya di dalam makanan sahur ada barokah.” 

Tujuan dari sahur sendiri adalah untuk mempersiapkan tubuh dalam menjalankan puasa esok hari, sebagai asupan agar tubuh tetap kuat dan tidak dehidrasi.  

Pada umumnya sahur dilakukan sekitar pukul 03.00 – 04.00 WIB menjelang waktu subuh tiba. Lalu bagaimana apabila sahur dilakukan malam hari?  

Dalam hal ini, Syekh Al Bajuri, salah satu ulama fikih syafiiyyah, mengatakan: 

ويدخل وقته بنصف الليل فالأكل قبله ليس بسحور فلا تحصل به السنة، فالحاصل انّ السحور سنة و تأخيره سنة اخرى.

Artinya: 

“Waktunya (sahur) yaitu ketika memasuki tengah malam. Maka, makan sebelum waktu itu tidak termasuk sahur, sehingga tidak dianggap telah menjalankan kesunahan. Walhasil, sahur adalah suatu kesunahan dan mengakhirkannya adalah kesunahan yang lain” (Hasyiyah Syaikh Ibrahim al-Baijuri, Juz 1 Dar al-Kutub Ilmiyah, hal 563).


Ilustrasi (pexels)

Keterangan tersebut telah menjelaskan bahwa pada hakikatnya waktu sahur adalah mulai tengah malam sampai terbitnya fajar shadiq. Sehingga makan malam sebelum tengah malam walaupun mengenyangkan tidak termasuk bagian dari sahur.  

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral