Hukum Menikah Saat Hamil Duluan dan Nasab Anaknya Menurut Buya Yahya, Ternyata....
Sumber :
  • youtube.com

Hukum Menikah Saat Hamil Duluan dan Nasab Anaknya Menurut Buya Yahya, Ternyata...

Jumat, 31 Maret 2023 - 17:38 WIB

tvOnenews.com - Dalam masyarakat masih banyak pertanyaan soal bagaimana hukum menikah saat hamil duluan dan bagaimana nasab anak, simak penjelasan menurut Buya Yahya berikut ini.

Dalam salah satu kajian ceramahnya, Buya Yahya dalam kembali menjelaskan hukum pernikahan dalam Islam.

Namun hukum pernikahan kali ini berkenaan dengan hukum menikah saat perempuan hamil duluan, serta bagaimana nasab anaknya setelah lahir.

Dilansir dari kajian yotube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menikah Saat Hamil Duluan dan Nasab Anaknya - Buya Yahya Menjawab", yang diunggah 12 Maret 2019.

Berikut adalah penjelasan Buya Yahya soal hukum menikah saat hamil duluan dan nasab anaknya.

Hukum Menikah Saat Hamil Duluan dan Nasab Anaknya Menurut Buya Yahya, Ternyata...Source: youtube Al-Bahjah TV

Hal ini juga sesuai dengan salah satu pertanyaan dari seorang jemaah terkait hukum pernikahan dalam Islam.

“Saya ingin bertanya, kalau ada muda-mudi yang menikah tapi sudah berisi (hamil) itu hukumnya bagaimana. Ada orang yang bilang mereka harus nikah lagi kalau anaknya sudah lahir, lalu jika anak yang lahir perempuan apa harus dengan wali hakim?” salah seorang jemaah bertanya.

Buya Yahya kemudian menjawab pertanyaan tersebut. Sebab, jika untuk masalah hukum menikah saat kondisi hamil diluar nikah (MBA) itu merupakan hal yang sederhana karena para ulama telah membahas hal ini sebelumnya.

“Kalau ada kejadian perzinahan, naudzubillah, anda jangan berbicara hukum terlebih dahulu begitu mudahnya urusan hukum. Akan tetapi bagaimana menghimbau agar pelaku zina itu sadar terlebih dahulu,” jawab Buya Yahya.

"Bahwa yang hal terpenting dari kejadian tersebut (hamil diluar nikah), yaitu himbauan agar para pelaku sadar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama" ujar Buya.

Buya Yahya juga menambahkan alasan mengapa tarbiyah akan kesadaran pelaku zina itu penting.

“Sebab orang yang pernah melakukan zina jika tak kunjung mendapatkan kesadaran akan mudah melakukan seribu kali zina. Kenapa? Syahwat itu seperti orang lapar, akan datang berkala. Disaat tidak ada istrinyapun karena dia terbiasa berzina, dia akan berzina karena dia tidak takut kepada Allah,” tambahnya.

Menurut Buya, hal terpenting yang lain yaitu menutup aib orang yang telah melakukan perzinahan tersebut. 

Sehingga tidak ada satu orangpun yang tahu soal perzinahan itu. Bahkan anak yang didalam perut ibunya pun tidak boleh tau jika orang tuanya pernah berzina sebelum melahirkan dirinya.

Bahkan disaat kita atau orang lain mengetahui aib kedua orang yang sudah berzina tersebut sepatutnya kita pun turut menutup rapat-rapat aib tersebut.

“Pernikahan orang yang hamil diluar nikah hukumnya dalam madzhab Imam Syafi'i dan imam Malik, madzhab imam abu hanifah bahwasanya, nikahnya orang yang hamil adalah sah. Kalau nanti setelah melahirkan tidak harus menikah lagi, sebab pernikahannya sah.” tambah Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menerangkan bahwa jika anak hasil hubungan tersebut telah lahir pun tidak harus menikah lagi, karena justru hal itu malah akan menjadi sebab terbongkarnya aib kedua orang tersebut.

Lalu untuk nasab anaknya sendiri, Buya Yahya menjelaskan sebagai berikut.

“Kemudian anaknya perempuan, misalnya setelah dinikahi dua bulan anaknya (perempuan) lahir, jelas anaknya tidak dapat dinisbatkan kepada suaminya yang menikahinya atau yang menjadi bapaknya.” terang Buya Yahya.

Lalu bagaimana suatu saat, jika anak perempuan tersebut ingin menikah? Bisa dengan menyampaikan kepada wali hakim yang alim dengan membisikan hal tersebut. 

Sebab seorang wali hakim yang bijak, dia akan mengerti tanpa menanyakan lebih panjang apa alasan anak perempuan tersebut.

“Bagi yang pernah terpeleset dalam zina, kembalilah kepada Allah, karena Allah Maha Pengampun.” ujar Buya Yahya menutup ceramahnya.

Waallu’alam Bishawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral