- Freepik
Inspirasi Khutbah Idul Fitri Bertemakan Perbedaan, Penuh Hikmah dan Menyentuh Hati
Hadirin hadirat yang berbahagia,
Dalam berinteraksi dengan sesama manusia, selain Allah memerintahkan untuk berbuat adil dan berbuat baik.
Allah juga melarang berbuat kerusakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain atau disebut al-fahsyâ` dan al-munkar, seperti membunuh, melukai, mencuri, minum arak dan yang lainnya.
Contoh perbuatan buruk yang disebutkan dalam ayat di atas adalah bertindak sewenang-wenang dalam berhubungan dengan sesama manusia atau bahkan makhluk Allah yang lain. Dalam ayat di atas disebut dengan istilah al-baghyu.
Al-Baghyu atau melakukan tindakan yang sewenang-wenang, ngawur, seenaknya sendiri sesuai dengan keinginan nafsunya bagian dari perilaku orang-orang Arab sebelum Al-Qur'an diturunkan atau disebut dengan “masa jahiliyah” yang berarti masa yang manusianya tidak bijaksana.
Masyarakat Arab pada masa jahiliyah adalah masyarakat pemarah, pemberani dan mengutamakan kekerasan dalam menyelesaikan segala persoalan. Jika ada orang dari sukunya dicaci maki maka mereka akan melakukan perang sampai bertahun-tahun.
Hanya karena merasa tersinggung maka ia akan menyerang terhadap orang yang dianggap menyinggungnya. Islam datang untuk menghilangkan kebiasaan buruk tersebut, jika seseorang marah Islam mengajarkan untuk bersabar.
Diceritakan di dalam hadis Nabi Muhammad SAW, ketika Nabi SAW dan sahabatnya terus menerus dicaci maki oleh orang-orang kafir Quraisy, bahkan Nabi SAW diancam hendak dibunuh, para sahabat Nabi tidak terima dan ingin membalasnya, tapi Nabi Muhammad SAW justru berpesan supaya bersabar.
لا تتمنوا لقاء العدو، وإذا لقيتموهم فاصبروا
“Janganlah kalian berharap bertemu musuh, jika kalian bertemu dengannya maka bersabarlah.”
Al-Quran turun dalam kondisi masyarakat yang pemarah dan pendendam, karena itu “larangan berbuat sewenang-wenang dan bermusuhan” secara khusus disebutkan di dalam ayat tersebut.
Tujuannya sebagai peringatan supaya dalam bermuamalah atau berhubungan dengan sesama manusia apabila ada masalah maka harus mengedepankan dialog, musyawarah, daripada menyelesaikannya dengan cara-cara kekerasan yang itu dilarang keras oleh agama yang mengajarkan nilai-nilai kasih sayang (rahmatan li al-‘âlamîn).