Buya Yahya, hukum orang tua pakai uang THR lebaran anak.
Sumber :
  • YouTube

Duh, Ortu Pakai Uang THR Lebaran Anak? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya: Jangan Mentang-mentang...

Minggu, 23 April 2023 - 15:09 WIB

tvOnenews.com - Di momen lebaran ini, biasanya ada orang tua yang berdalih memegang uang THR anak karena sang anak masih kecil sehingga tak bisa memegang uang sendiri.

Namun kemudian uang THR anak tersebut malah digunakan oleh orang tuanya seenaknya.

Bahkan sang anak tidak merasakan penggunaan uang THR itu karena sudah dihabiskan oleh orang tuanya.

Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam, apakah uang THR anak boleh dipakai orang tuanya?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum orang tua pakai uang THR anak saat lebaran.

Perlu diketahui bahwa di dalam Islam diatur secara ketat dan tegas terkait urusan kepemilikan harta.

Bahkan antara suami dan istri sudah diatur ketat terkait harta mereka.

Juga antara anak dengan orang tuanya, ada batasan yang jelas dan tegas di dalam Islam.

Menurut Buya Yahya, harta anak adalah milik anak.

Sehingga tidak ada namanya harta anak menjadi milik orang tua, walau anak tersebut masih belum dewasa.

"Miliknya anak ya miliknya anak, haknya anak," tegas Buya Yahya.

Maka secara tegas Buya Yahya melarang orang tua menggunakan uang THR lebaran anak untuk keperluan orang tuanya apapun alasannya.

"Tidak boleh miliknya anak yang sudah didapat seorang anak dipakai orang tua seenaknya," tegas Buya Yahya.

Lain hal jika akhirnya uang anak tersebut digunakan untuk keperluan anak sendiri.

"Kecuali dipakai untuk kebutuhan anak sendiri," kata Buya Yahya.

Bahkan semakin tegas hukumnya jika menggunakan harta anak yatim.

"Apalagi jika anak itu anak yatim," ujar Buya Yahya.

Maka jangan hanya menjadi orang tua lantas menguasai semua harta, termasuk uang THR lebaran anak.

"Jadi jangan mentang-mentang itu anak kita langsung, oh enggak, jadi kita gunakan untuk kepentingan dia, dia punya hak kok," jelas Buya Yahya.

"Misalnya ada seseorang kasih hadiah ke anak 20 juta, miliknya sang anak bukan ibunya seenaknya sendiri duit 20 juta," lanjutnya.

Jika memang sang anak masih sangat muda untuk menggunakan uang secara mandiri, maka tetap orang tua hanya boleh memakai uang THR lebaran anak untuk keperluan anak.

"Kalau ingin menggunakannya kebutuhannya dia, sah," tandasnya.

Wallahua'lam.

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral