Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com - Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi mengatakan langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi terjadinya serangan serupa.
"Pada awalnya kami mengambil tindakan untuk si anjing ini langsung kami karantina," katanya, Senin (24/8/2026).
Asep memaparkan kronologi insiden ini. Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (23/8/2026).
Saat itu anjing milik warga berinisial F sedang dijemur dan diikat di wilayah perkampungan dekat kompleks perumahan.
Akan tetapi, ikatannya terlepas. Anjing pun masuk ke kawasan kompleks hingga menyerang korban yang sedang bermain di jalan perumahan.
"Pada saat si anak sedang bermain di jalan perumahan, tiba-tiba ada anjing datang dari arah perkampungan yang langsung menggigit si korban," ungkapnya.
Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan telinga sehingga harus menjalani perawatan dan operasi di RSUD Welas Asih.
Meski demikian, Asep mengatakan pemilik anjing bersikap kooperatif dan turut mendampingi korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Saat ini, sambung dia, penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pemeliharaan anjing tersebut.
Terkait proses hukum, pihak kepolisian masih menunggu perkembangan dari pihak keluarga korban karena hingga kini belum ada laporan atau langkah hukum yang diajukan ke Polsek Pameungpeuk.
Dia pun mengingatkan agar masyarakat yang memelihara hewan berisiko tinggi memastikan hewan peliharaannya tidak membahayakan keselamatan orang lain. (ant/nsi)
Load more