Hukum Wanita Menikah dengan Mualaf yang yang Belum Sunat, Buya Yahya Beri Penjelasan, Katanya....
Sumber :
  • istockphoto.com

Hukum Wanita Menikah dengan Mualaf yang yang Belum Sunat, Buya Yahya Beri Penjelasan, Katanya...

Kamis, 4 Mei 2023 - 19:36 WIB

Artinya kesungguhannya kepada anda akan terbaca atau terlihat ketika dia mendahulukan Allah daripada anda. Apabila dia meninggalkan Allah untuk anda, maka keimanannya berbohong, dan pada akhirnya anda akan dibuang.

Menurut Buya Yahya, kalo ternyata, yang penting nikah dulu. Berarti dia mengutamakan anda daripada Allah. Anda dirugikan. 

Namun jika dia sudah berpegang, ya saya akan belajar agama dan seterusnya, kemudian dia ingin menikahi anda berarti dibalik rencana ada kabar baik.

"Makanya kalo bisa dia suruh masuk Islam dulu, jangan takut. Karena masuk Islamnya bukan karena anda, karena Allah. Dia punya keimanan, bukan hanya syarat," terang Buya. 

"Itukan bukan proposal tuh, berhbohong. Hanya syarat masuk islam gak masuk islam. Jangan sampai setelah menikah keluar dari iman. Anda dirugikan, jadi pastikan dia beriman dengan benar. Baru nanti terlihat ahlaknya, imannya," tegas Buya Yahya.

Buya juga menambahkan jika calon suami sudah melakukan hal itu, baru sang istri bisa membantu membimingnya untuk bisa semakin serius belajar agama. 

"Kemudian masalah khitan dilihat kondisinya. Jika dia masih muda dan sehat, ya segera di khitan lebih bagus," tambahnya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral