- tim tvOnenews
Memangnya Boleh Pajang Foto di Rumah? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hal Ini, Menurutnya...
"Umumnya para ulama berpendapat demikian. Ini saya belum mulai turunan nih. Saya baru mulai hukum asal, belum hukum turunan. Ingat, setiap yang halal itu bisa jadi haram dalam kondisi tertentu, seperti yang haram bisa jadi halal dalam kondisi tertentu," pungkas Ustaz Adi Hidayat.
"Kita ambil hukum dasarnya untuk foto itu boleh. Silahkan misalkan Anda ambil foto dalam kajian, misalkan ingin dilihat. Di Madinah ada foto Raja-raja dipajang. Ada, itu nda ada masalah," pungkas Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada sebagian ulama yang tetap ketat soal fotografi. Kata para ulama, hukum fotografi, itu kami mengambil kehati-hatian. Sama dengan yang lainnya, kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu.
"Misal, seperti untuk KTP, seperti untuk paspor. Cuman ulama Mutaakhirin menjawab, soal pengecualian itu sifatnya darurat. Dan darurat itu sifatnya ketika tidak ada, maka hukumnya plilang," ujar Ustaz Adi Hidayat.
(udn)
Informasi lebih rinci, baca artikel tvonenews.com selengkapnya di Google News, klik disini.