- YouTube
Tegas Soal Hukum Aqiqah saat Anak Sudah Dewasa, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Itu...
tvOnenews.com - Aqiqah merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat ditekankan untuk diamalkan ketika seseorang dikaruniai anak.
Untuk anak laki-laki, disunnahkan aqiqah dengan menyembelih dua ekor kambing, sementara bagi anak perempuan itu hanya seekor kambing.
Namun terkadang tak semua orang memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk bisa langsung melaksanakan aqiqah bagi sang anak.
Sehingga aqiqah belum bisa dilaksanakan dan mungkin baru bisa terwujud ketika sang anak sudah dewasa.
Atau bahkan ada juga anak yang ketika dewasa mengaqiqahkan dirinya sendiri karena kedua orang tuanya tak mampu melakukannya.
Lantas apa hukumnya jika ada yang baru bisa aqiqah ketika anak sudah dewasa.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum aqiqah saat sudah dewasa.
Terlebih dahulu Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa penyembelihan hewan kurban dalam aqiqah ini merupakan simbol pemutusan kemungkinan timbulnya nafsu negatif dalam diri sang anak.
"Disembelih aqiqah ini untuk menjadi simbolisasi dalam syariat tentang pemotongan potensi nafsu," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Adapun aqiqah ini bisa dilakukan sejak hari ketujuh kelahiran sang anak hingga sebelum ia baligh.
"Batas awalnya hari ketujuh, sampai batas anak ini sebelum baligh, ini batas akhirnya," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi kalau sudah lewat bulan ya sudah bukan anak-anak lagi namanya, sudah masuk kategori baligh," lanjutnya.
Ternyata, menurut Ustaz Adi Hidayat jika sang anak sudah baligh alias dewasa maka tak berlaku lagi hukum sunnah aqiqah.
"Kalau kemudian sudah mencapai batas akhir ini, yasudah tidak berlaku lagi hukum aqiqahnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Ingat, aqiqah itu hukumnya bukan wajib, aqiqah itu sunnah tapi jangan dianggap remeh, sunnah yang sangat ditekankan," sambungnya.
Artinya, tak ada pahala sunnah aqiqah jika dilakukan ketika anak sudah dewasa karena telah melewati batas waktu pelaksanaannya.
"Kalau sudah tumbuh dewasa, maka hukum sunnah ini sudah tidak berlaku lagi," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Namun tak perlu bersedih, karena menurut Ustaz Adi Hidayat tetap bisa mendapatkan pahala dengan bersedekah ketika anak sudah dewasa sembari diniatkan sebagai aqiqah yang baru bisa terlaksana.
"Boleh kemudian anda ganti ini dengan sedekah boleh dengan diniatkan aqiqah ini," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Misalnya, saya laki-laki waktu kecil belum diaqiqahin ibu saya, saya setelah dewasa ingin sedekah dengan senilai aqiqah ini," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Oleh karena itulah Ustaz Adi Hidayat tak melarang jika memang baru bisa aqiqah saat anak sudah beranjak dewasa.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini