- pixabay/Konevi
Doa Dahsyat yang Bisa Bikin Utang Lekas Lunas, Ustaz Adi Hidayat: Baca Sebelum Tidur
Namun dalam membayar utang terkadang ada kesulitan yang dihadapi.
Sementara, ada balasan yang luar biasa bagi siapa yang tidak membayarnya.
Maka sebaiknya, setiap Muslim berusaha menghindari utang.
Namun jika terlanjur memiliki utang, sebaiknya lekas melunasinya.
Karena membayar utang hukumnya wajib.
Bahkan jika seorang muslim punya utang kemudian tiba-tiba meninggal, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah diantara yang paling enggan menshalatkan jenazah orang yang masih memiliki utang.
“Beliau katakan silahkan saudaranya atau yang lain yang menshalatkan. Saya belum bisa menshalatkan,” tandas Ustaz Adi Hidayat.
Hal tersebut tercantum dalam hadits berikut ini.
Dari Salamah bin Al-Akwa’ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟» ، قَالُوا: لاَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟» ، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ» ، قَالَ: أَبُو قَتَادَةَ عَلَيَّ دَيْنُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَصَلَّى عَلَيْهِ
Bahwa Nabi ﷺ dihadirkan kepada beliau satu orang jenazah agar disalatkan. Maka, beliau bertanya, “Apakah orang ini punya utang?” Mereka berkata, “Tidak.” Maka, beliau pun menshalatkan jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada beliau, maka beliau bertanya kembali, “Apakah orang ini punya utang?” Mereka menjawab, “Ya.” Maka beliau bersabda, “Shalatilah saudaramu ini.” Abu Qatadah berkata, “Biar nanti aku yang menanggung utangnya.” Maka Beliau ﷺ pun menshalatkan jenazah tersebut. H.R. Al-Bukhari no. 2295.