- kolase tvOnenews
Buya Yahya Sarankan Lakukan Ini Bagi yang Pernah Hina Nabi Muhammad SAW
Buya Yahya mengatakan sangat wajar jika umat Islam marah jika ada yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Jika ada umat Islam yang tidak marah jika ada orang yang hina Nabi Muhammad atau agama Islam maka menurut Buya Yahya imannya keropos.
“Kalau ada yang tidak marah yang keropos imannya. Di seluruh dunia akan marah, berarti dia adalah manusia nggak punya perasaan dia,” jelas Buya Yahya.
Hal ini karena orang yang menghina Nabi Muhammad SAW telah merendahkan orang yang sangat dicintai oleh umat Islam.
Buya Yahya berharap semua pihak agar mengambil pelajaran dan jangan sembarangan.
Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Karena Hina Nabi Muhammad SAW (Pujiansyah)
Sebagaimana diketahui, seorang komika asal Lampung, Aulia Rakhman ramai diperbincangkan usai video stand up komedinya viral yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Dalam video yang beredar Aulia Rakhman diduga melakukan penistaan agama, ia menyebutkan bahwa nama Muhammad tak penting lagi.
"Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuman kan selama ini arti nama kaya penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, sudah dipenjara semua," kata dia dalam video yang kini beredar luas.
Atas pernyataannya yang diduga melakukan penistaan terhadap nama Nabi Muhammad SAW.
Usai video itu viral, kecaman pun datang dari berbagai pihak.
Merasa terganggu dengan berbagai kecaman terhadap dirinya, komika Aulia Rakhman pun langsung meminta maaf melalui video singkat yang diunggah pada Jumat (8/12/2023) di akun resmi Instagramnya @auliarakhman90.
Dalam video klarifikasi itu, Aulia mencoba meluruskan pernyataannya yang kini beredar luas terkait dugaan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Ia mengatakan jika pernyataannya tak lain hanya untuk menyindir sifat orang yang tak sejalan dengan nama Muhammad SAW.
Aulia Rakhman Ditetapkan Jadi Tersangka
Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Karena Hina Nabi Muhammad SAW (Pujiansyah)