- YouTube/b-prashd
Banyak Tikus di Rumah Bisa Datangkan Bahaya, Tolong Lakukan Saran yang Dikatakan Habib Ali Zaenal Abidin ini, Boleh Dibunuh Asal…
tvOnenews.com - Tikus merupakan salah satu hewan yang dianggap mengganggu jika sudah masuk ke dalam rumah. Menurut ajaran Islam, tikus termasuk sebagai salah satu hewan yang boleh dibunuh karena merugikan.
Habib Ali Zaenal Al Hamid dalam sebuah kesempatan tanya jawab dengan jamaahnya menjelaskan bahayanya tikus jika masuk ke dalam rumah.
Menurut Habib Ali Zaenal, tikus bisa mendatangkan bahaya jika hidup di rumah. Dikatakan Nabi Muhammad SAW, sebaiknya tutuplah bekas makanan di rumah sebab dikhawatirkan akan mendatangkan penyakit.
"Dalam hadist Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda 'tutuplah wadah-wadah kamu atau bekas-bekas makan yang ada di rumah'. Ada beberapa sebab, diantaranya khawatir ada beberapa penyakit yang terkadang atau akan masuk ke pada bekas-bekas tersebut," kata Habib Ali Zaenal Al Hamid, dikutip Sabtu (9/3/2024).
Hal ini sebaiknya dilakukan pada waktu malam dimana akan ada binatang-binatang seperti tikus yang mungkin akan mendatangkan kemudharatan.
"Khususnya di waktu malam ada bahaya daripada binatang-binatang seperti tikus yang mungkin membawa sesuatu masuk dalam bekas tersebut. Lalu kalau dimakan atau diminum khawatir bisa membawa kemudharatan," sambungnya.
Selain itu, dikhawatirkan jika tikus dapat menyebabkan suatu musibah seperti yang diceritakan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Satu hari Nabi Muhammad SAW bersabda kalau malam padamkan api dan tutuplah bekas makanan, karena khawatir binatang seperti tikus ini akan bahaya dan menyebabkan terbakarnya rumah," ujar Habib Ali Zaenal.
Hadist Membunuh Tikus
Ia juga menjelaskan bahwa tikus boleh dibunuh karena bisa mendatangkan bahaya kepada para penghuni rumah maupun barang-barang yang ada di dalamnya.
Dikutip dari buku Kitab Induk Fiqih Islam oleh Imam Asy-Syafi’i, hukum membunuh tikus adalah sunnah. Penyebab tikus termasuk digolongkan hewan “fasiq” karena ia bisa membahayakan manusia.
Meski tikus boleh dibunuh, tetap harus dilakukan dengan cara yang tidak menyiksa untuk mempercepat kematiannya. Sebagaimana diterangkan dalam hadits berikut:
“Dari Rasulullah SAW bersabda, sungguh Allah mewajibkan berbuat ihsan (berbuat baik) kepada siapa pun. Jika kalian membunuh (hewan), maka lakukan dengan cara yang baik. Apabila kalian menyembelih binatang, maka lakukanlah dengan cara yang baik. Hendaknya seorang dari kalian menajamkan alat sembelihnya sehingga bisa meringankan rasa sakitnya," (HR Muslim). (adk)