- ANTARA
Sejarah dan Asal-usul Shalat Tarawih
Sejarah dan Asal-usul Shalat Tarawih (Sumber: ANTARA)
Sementara dalam buku Sejarah Tarawih karya Ahmad Zarkasih, dijelaskan bahwa kata tarawih merupakan bentuk jamak dari kata tarwih yang berarti istirahat.
Istilah tersebut ternyata tidak dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW.
Sebab, beliau menyebut shalat tarawih dengan istilah qiyam Ramadhan.
Sementara menurut Imam al-Mawardzi dalam Kitab Qiyam Ramadhan disebutkan bahwa terdapat beberapa kemungkinan shalat sunnah ini disebut dengan tarawih.
Salah satunya ketika apa yang terjadi pada masa Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah.
“Dari al-Hasan ra, Umar RA memerintahkan kepada Ubai untuk menjadi imam pada qiyam Ramadhan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Kemudian mengerjakan shalat di dua per empat malam setelahnya dan selesai di satu per empat malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur. Mereka membaca 5 sampai 6 ayat pada setiap rakaat. Dan sholat dengan 18 rakaat salam setiap 2 rakaat dan memberikan mereka istirahat sekadar berwudhu dan menunaikan sholat hajat mereka.” (Lihat Imam al-Mawardzi, Kitab Qiyam Ramadhan, h 59)
Maka berdasarkan hadis itu, bisa jadi hal peristiwa di atas menjadi alasan mengapa shalat ini disebut dengan tarawih.
Sebab, pada zaman Umar bin Khattab RA pelaksanaan shalat tarawih memberi banyak “Tarwih” alias “istirahat” untuk para makmum di setiap selesai dua rakaat.
Itulah sejarah dan asal-usul shalat tarawih, ibadah sunnah di bulan Ramadhan.
Meski bukan merupakan shalat wajib, sebaiknya setiap Muslim tetap melaksanakannya.
Hal ini karena bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dimana pahala berlipat-lipat bagi seorang Muslim yang melakukan ibadah apapun.
Selain itu, anjuran untuk melaksanakan shalat tarawih banyak disinggung dalam beberapa hadis Nabi Muhammad SAW.
Oleh karenanya, banyak umat Islam yang ingin mendapat kemuliaan Ramadhan dengan melaksanakan shalat tarawih di masjid.
Bahkan sebagian yang lain dari umat Islam akan sengaja beritikaf di masjid selama Ramadhan atau pada waktu-waktu tertentu untuk mengoptimalkan ibadah mereka.
Wallahu’alam
(put)