Buya Yahya.
Sumber :
  • YouTube

Suami Tidak Bekerja, jadi Istri yang Mencari Nafkah, Salah atau Tidak? Buya Yahya Bilang Rasulullah SAW Berikan Dua Pilihan…

Rabu, 17 April 2024 - 10:35 WIB

tvOnenews.com - Seorang suami wajib menafkahi istrinya selama menikah. Setelah ijab kabul dilaksanakan, saat itu hak dan kewajiban keduanya mulai berlaku, termasuk perihal nafkah suami terhadap istri.

Seorang suami wajib menafkahi istrinya sebagaimana dinyatakan pada sejumlah firman Allah dalam Al-Quran, salah satunya di surat An-Nisa ayat 34,

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ

Artinya: "Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya,”

Rasulullah SAW dalam hadisnya juga mewajibkan suami untuk menafkahi istrinya. Diriwayatkan dari Jabir RA, Rasulullah bersabda dalam khutbahnya saat haji wada,

"Bertakwalah kepada Allah dalam soal wanita, sebab mereka itu adalah tawanan di tangan kalian. Kalian ambil mereka dengan amanat Allah dan kalian halalkan kemaluannya dengan kalimat Allah. Bagi mereka rezekinya atas kalian, begitu pula pakaiannya, dengan cara yang makruf,” (HR Muslim)

Lantas bagaimana jika dalam rumah tangga yang bekerja dan mencari nafkah adalah istrinya? Pertanyaan ini muncul dan mendapat tanggapan dari Buya Yahya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral