news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Khalid Basalamah jelaskan shalat yang dikerjakan laki-laki di rumah.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

Hah, Siapa Bilang Laki-laki Tidak Boleh Shalat di Rumah? Ustaz Khalid Basalamah Sebut Justru Sangat Dianjurkan, tapi...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan terkait hukum shalat yang boleh dikerjakan di rumah oleh seorang laki-laki dan berpacu dengan Hadits riwayat Rasulullah SAW.
Minggu, 5 Mei 2024 - 17:09 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Ibadah shalat menjadi salah satu sarana mendekatkan umat Muslim kepada Allah SWT.

Secara hukum, laki-laki melakukan shalat berjamaah di masjid yakni sunnah muakad.

Berbagai ulama menyampaikan pendapat yang dikhususkan kepada secara hukum laki-laki untuk shalat berjamaah.

Namun ada yang berpendapat bahwa, laki-laki boleh mengerjakan shalat di rumah.

Lantas, shalat apa yang boleh dikerjakan laki-laki di rumah? Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan terkait hal ini.


Ilustrasi laki-laki Muslim mengerjakan shalat di rumah. (Unsplash/Bimbingan Islam)

Sebelum melihat penjelasan Ustaz Khalid Basalamah terhadap shalat yang boleh dikerjakan di rumah, sebaiknya simak di bawah ini!

Dilansir dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Ustaz Halid Basalamah menjelaskan seorang laki-laki sangat dianjurkan beribadah di rumahnya.

"Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat wajib," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Ia menekankan maksud dirinya terkait laki-laki beribadah di rumah adalah shalat sunnah melainkan salat wajib.

"Hal itu tentu sangat ditekankan atau menekankan sekali bahwasanya, setiap Muslim agar laki-laki mengerjakan shalat sunnah di rumah," ungkapnya.

Tetapi hal itu tidak berlaku untuk shalat wajib yang memang harus dikerjakan di masjid.

"Sementara yang paling afdal adalah shalat wajib paling afdal atau yang sholat wajib dikerjakan di masjid tapi yang afdal dikerjakan sunnahnya di rumah," katanya.

Sejalan dengan Hadits riwayat Muslim terkait sabda Rasulullah SAW bersama dengan sahabatnya menjaga shalat wajib di masjid, begini bunyinya:

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ فِتْيَتِي فَيَجْمَعُوا حُزَمًا مِنْ حَطَبٍ، ثُمَّ آتِيَ قَوْمًا يُصَلُّونَ فِي بُيُوتِهِمْ لَيْسَتْ بِهِمْ عِلَّةٌ فَأُحَرِّقَهَا عَلَيْهِمْ 

Artinya: "Sungguh saya ingin menyuruh sholat segera ditegakkan. Lalu saya suruh seseorang mengimami orang-orang, lalu saya bersama laki-laki sambil membawa kayu bakar menuju ke orang yang tidak menghadiri sholat (berjamaah), kemudian saya bakar rumah-rumah mereka dengan apai." (HR Muslim)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:14
02:02
02:22
03:40
01:47
05:18

Viral