news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral di Media Sosial Tawaran Haji Jalur Cepat Visa Non-Haji, Kemenag Ingatkan Risiko Terbesar: Dilarang Umrah atau Haji Selama 10 Tahun.
Sumber :
  • dok.Kementerian Agama

Viral di Media Sosial Tawaran Pergi Haji Jalur Cepat Visa Non-Haji, Kemenag Ingatkan Risiko Terbesar: Tidak Bisa Umrah atau Haji Selama 10 Tahun, Begini Penjelasannya

Viral informasi tawaran haji jalur cepat dan visa non-haji menjadi sorotan jelang keberangkatan haji 2024 indonesia. Hal inipun medapat respon Kemenag Indonesia
Senin, 6 Mei 2024 - 09:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com- Viral di media sosial menawarkan ke masyarakat bisa pergi haji dengan jalur tercepat langsung berangkat tanpa disertai kelengkapan data seperti visa haji, ini pun medapat respon dari Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia.


Bunyi pesan dari media sosial Twitter ini langsung to the point menawarkan pergi haji 2024 dengan harga beragam yakni 200 hingga kurang lebih 303 juta rupiah.


"GW PUNYA KUOTA HAJI KEMENAG TAHUN INI LGSG BERANGKAT SISA 4 PAX. cuman $19.000 sajah, tempat lain $22-24k please bantu RT," bunyi cuitan Twitter @ic dikutip, Senin (6/5/2024)


Atas pesan tersebut, ramailah media sosial dengan berbagai komentar, hal yang paling tidak dibuat habis fikir. Akun tersebut meyakini bahwa kuota haji dengan cepat cukup paspor dan uang tanpa memberi keterangan apakahh pakai visa haji atau non-haji, bahkan tawaran haji ziarah.

 


"Kuota pengawas (travel swasta) dari KEMENAG $19.000 tinggal 2 PAX. Kuota haji business ziarah (non kemenag) IDR 210.000.000 tinggal 8 PAX," sambung cuitan itu

 


Sehubungan dengan ini, Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, menjelaskan banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

 


"Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," kata Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (5/5/2024)

 

Dengan demikian, ia sampaikan Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan.

 


"Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," jelas Anna.

 

Perlu diketahui, saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa jemaah. Sampai akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Hal sama juga untuk jemaah haji khusus, sudah memasuki tahap penerbitan visa jemaah.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:46
06:40
01:23
02:07
02:04
02:11

Viral