- Tangkapan layar YouTube Novel Muhammad Alaydrus
Duh, Sering Gatal, Sholat Sambil Garuk-garuk Wajah Lebih 3 Kali tapi Tak Bikin Batal, Benarkah? Kata Habib Novel Alaydrus
tvOnenews.com - Sholat menjadi salah satu kewajiban ibadah yang dilakukan umat Muslim.
Seringkali seseorang merasa gatal pemicu adanya gerakan fisik di luar rukun sholat.
Padahal salah satu hal membatalkan sholat jika tubuh seseorang bergerak di luar rukun dengan jumlah yang banyak.
Habib Novel Alaydrus pernah mengatakan bahwa, fisik orang yang bergerak di luar gerakan sholat maka hukumnya tetap sah.
Lantas, apa gerakan fisik yang membuat ibadah sholat seseorang tidak batal? Habib Novel Alaydrus menjelaskan hal tersebut.
Ilustrasi sholat. (Freepik)
Bagi Anda ingin mengetahui penjelasan Habib Novel Alaydrus terkait hal tersebut, sebaiknya simak di sini agar tidak salah tafsirnya.
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Masjid Raya Bintaro Jaya TV, Habib Novel Alaydrus dalam kajiannya menjelaskan tentang tema gerakan sholat.
Habib Novel Alaydrus mengatakan seringkali ditemukan orang yang ketika sholat tiba-tiba ingin menggarukkan bagian tubuhnya.
Biasanya bagian tubuh seseorang merasa gatal di bagian wajah atau kepala.
Sebenarnya Habib Novel Alaydrus tidak membenarkan gerakan di luar rukun sholat.
Tetapi ia mengungkap bahwa, ada gerakan yang tidak bikin sholat menjadi batal.
"Sampai kalau mau bergerak itu malu sama Allah Ta'ala walaupun nggak batalin sholat," ujar Habib Novel Alaydrus.
Pendakwah itu memberikan contoh gerakan tak membatalkan sholat jika hanya menggerakkan satu jari tanpa gerakan tangan.
"Contoh nih, tangan satu jari, gatal ada di pipi, kemudian posisi seperti ini (tangan tanpa gerakan) garuk-garuk begini shalatnya batal enggak? Enggak, mau 1000 kali nggak batal," katanya.
Sebaliknya, apabila seseorang melakukan gerakan yang berlebihan maka ibadahnya batal.
"Kalau begini (tangan bergerak) itu baru batal karena gerakan besar, tapi kalau satu jari nggak batal," ucapnya.
Berdasarkan dari Kitab Fath al Mu'in terjemahan Tim Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah KTB, ada bagian sejumlah anggota tubuh seseorang yang bergerak tidak membatalkan sholat.
Gerakan tersebut meliputi telinga, kelopak mata, lidah, kemaluan, bibir, dan jari asalkan tangan tidak bergerak atau diam.