news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Khalid Basalamah jelaskan soal baca Al-Fatihah saat shalat berjamaah..
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official

Makmum Baca Al Fatihah di Belakang Imam atau Tidak saat Shalat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan, Ternyata yang Benar...

Makmum baca Al-Fatihah di belakang imam atau tidak saat shalat berjamaah? Ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang pandangan beberapa ulama, yang benar...
Kamis, 23 Mei 2024 - 14:44 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam hadits yang shahih, disebuhkan bahwasanya ketika Nabi SAW setelah membaca Al-Fatihah dan diaminkan oleh para sahabat, lalu sahabat di belakang berlomba-lomba membaca Al-Fatihah.

Sehingga terdengar suara bergemuruh dan Nabi SAW merasa terganggu, makmum juga tidak konsentrasi mendengar bacaan ayat Rasulullah SAW.

"Beliau begitu salam mengatakan 'Kenapa Saya tadi diganggu dengan bacaan kalian'," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Menurut salah satu perawi hadits, menyebutkan sejak saat itu dirinya tidak pernah lagi membaca Al-Fatihah di belakang Nabi SAW jika shalatnya jahr.

Sementara, pendapat lain seperti Imam Syafi'i menyebutkan bahwa orang wajib membaca surah Al-Fatihah, baik shalat secara jahr atau sirr.

Pendapat itu berasal dari hadits Rasulullah SAW yang mengatakan bahwa tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.

"Ulama-ulama seperti Imam Syafi'i melihat bahwasanya orang yang membaca Al-Fatihah, baik shalatnya jahr atau sirr wajib (baca Al-Fatihah) beranjak dari hadits Nabi SAW yang berbunyi 'Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah'," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Maka beliau tidak membedakan antara shalat berjamah atau shalat sendiri," sambungnya. 

Dari pendapat-pendapat ulama tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menyimpulkan bahwa jika imam membaca Al-Fatihah dengan suara keras dan makmum mendengar, maka dengarkan baik-baik.

"Saya melihat kalau seandainya imamnya membaca Al-Fatihah dengan suara keras, jelas, kita dengar, seperti pakai mic. Lain lagi kalau mati lampu gelap misal tidak dengar, terlalu jauh dari imam, walaupun shalat jahr tetap harus baca Al-Fatihah," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

"Karena para ulama berpegang pada ayat ini 'Kalau Al-Quran dibacakan, dengarkan baik-baik dan telitilah'," tambahnya. 

"Berarti kasusnya kalau dengar, kita nggak boleh berkata yang lain," lanjutnya.

Misal shalat maghrib, tapi di shaf belakang atau perempuan berada di shaf belakang dan tidak dengar, maka tetap baca Al-Fatihah.

"Tapi jika dengar bacaan itu dan pada saat mengatakan waladhollin, dan semua mengatakan Aamin, begitu selesai aamin, imamnya langsung baca surah, yang lebih dekat pendapat ulama tidak lagi baca Al-Fatihah," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
01:30
01:38
04:38
05:50
03:19

Viral