news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Adi Hidayat.
Sumber :
  • YouTube

Ingin Berkurban tapi Diniatkan untuk Orang yang Sudah Meninggal, Memang Boleh? Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang Begini…

Boleh atau tidak bila seseorang ingin berkurban tetapi diniatkan untuk orang yang sudah meninggal? Ternyata begini pandangan Ustaz Adi Hidayat, seperti apa?
Jumat, 31 Mei 2024 - 17:00 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Hari Raya Idul Adha atau kurban akan jatuh pada bulan Dzulhijjah mendatang.

Umat Muslim biasanya akan berkurban dengan hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing atau domba.

Hukum berkurban sendiri adalah sunnah muakkad. Bagi Rasulullah SAW sendiri, kurban hukumnya adalah wajib.

Hal ini didasarkan kepada hadis, salah satunya adalah yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi,

أُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَهُوَ سُنَّةٌ لَكُمْ   

“Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk berkurban, dan hal itu merupakan sunnah bagi kalian,” (HR. At-Tirmidzi). 

Sunnah berkurban sendiri adalah sunnah kifayah, jika dalam keluarga ada satu dari mereka telah menjalankan kurban maka gugurlah bagi yang lain.

Tetapi, anggota keluarga lain tetap boleh berkurban jika belum pernah melakukannya, bahkan tidak masalah bila ingin dilakukan setiap tahun.

Hal ini karena sunnah berkurban ditujukan kepada orang muslim yang merdeka, sudah baligh, berakal dan mampu. 

Lalu muncul sebuah pertanyaan, bolehkah seseorang meniatkan kurban untuk orang lain yang sudah meninggal?

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasannya.

Ustaz Adi Hidayat berpendapat, tidak masalah jika seseorang ingin berkurban atas nama orang lain yang sudah wafat.

“Sangat dibolehkan ya, jadi anda membeli satu hewan kurban kemudian diniatkan untuk yang telah wafat boleh-boleh saja,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian, UAH menjelaskan dalil yang menguatkan pendapat ini.

Pada suatu ketika, Nabi Muhammad SAW pernah berkurban dan membaca doa yang menyebut untuk umat Muhammad.

“Nabi Muhammad SAW tadi secara umum menyampaikan kurbannya kepada Allah SWT dengan kalimat, satu kepada keluarga besar Muhammad, yang kedua umat Muhammad,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

“Di keluarga besar beliau saja saat berkurban kan tidak semuanya masih hidup, ada diantara putra beliau yang wafat anak laki-lakinya kan wafat keseluruhan,” sambungnya.

Selain putra-putra Nabi Muhammad SAW, ada pula istrinya Siti Khadijah yang telah wafat dan tetap termasuk sebagai keluarganya.

Hal ini juga tak hanya berlaku bagi keluarga Nabi SAW maupun umatnya yang telah wafat.

Melainkan para umatnya yang pada saat itu juga belum ada di dunia seperti saat ini.

“Bahkan jangankan yang telah wafat, yang sebelumnya mungkin telah mati syahid dalam peristiwa-peristiwa tertentu. Saya, anda, kita aja kan belum lahir pada masa lalu, tapi Nabi mengatakan umat Muhammad,” jelas UAH.

Hal ini yang membuat kurban saat Idul Adha termasuk sunnah, karena Nabi Muhammad SAW telah mewakilinya.

Meski begitu, umat Islam tetap boleh berkurban jika kondisinya mampu.

“Jadi ada umat Nabi Muhammad SAW di kemudian hari bahkan dalam kondisi dia belum punya kemampuan untuk berkorban, maka dalam konteks ini terwakili oleh keadaan tadi,” terang Ustaz Adi Hidayat.

Kesimpulannya, Ustaz Adi Hidayat memperbolehkan seseorang ingin berkurban atas nama orang yang sudah wafat.

“Saya cenderung pada pendapat kalangan ulama yang mengatakan boleh berkurban atas nama orang yang telah wafat,” kata UAH.

“Dengan niat Insya Allah, cahaya dan pahala yang mengalir kepadanya sampai di alam kuburnya,” pungkasnya. (adk)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:56
01:32
01:41
01:29
06:21
01:48

Viral