news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Khalid Basalamah mengungkap hukum shalat qabliyah subuh jika dikerjakan setelah matahari terbit.
Sumber :
  • Tangkapan layar Khalid Basalamah Official

Memang Boleh Shalat Qabliyah Subuh Dikerjakan usai Matahari Terbit karena Tak Punya Waktu? Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum pelaksanaan shalat qabliyah subuh atau sunnah fajar dikerjakan setelah matahari terbit akibat tidak punya banyak waktu.
Kamis, 6 Juni 2024 - 05:05 WIB
Reporter:
Editor :

Meski begitu, ia mendukung shalat sunnah fajar dilakukan di rumah mengingat banyak keutamaan di dalamnya.

"Lebih afdal kalau shalat di rumah, kalau shalat sunnah kan gitu lebih afdal," katanya.

Zaid bin Tsabit RA meriwayatkan terkait anjuran ibadah sunnah di rumah, Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ زَيْدٍ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ

Artinya: Dari Zaid bin Tsabit RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Shalatlah kalian wahai manusia, di rumah-rumah kalian. Karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib." (HR. Bukhari Nomor 731 dan Muslim Nomor 781)

Ustaz Khalid Basalamah pun membicarakan hukum pelaksanaan shalat qabliyah Subuh dikerjakan pada waktu pagi hari dari kasus tersebut.

Hal ini sebelumnya tidak menyempatkan sunnah fajar karena lebih mengutamakan shalat Subuh.

Ia mengatakan bahwa, Rasulullah SAW pernah menunaikan qabliyah subuh di pagi hari yang diambil dari penjelasan para ulama.

"Ulama berpendapat mengatakan sunatul fajar pernah dikerjakan oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam setelah terbit matahari," ungkapnya.

Menurutnya, ibadah sunnah tersebut dibolehkan untuk dikerjakan pada pagi hari.

"Dia shalat Subuh. Kemudian nanti dia setelah terbit matahari sebelum dhuha, dia boleh mengerjakan sunatul al fajar yang ketinggalan itu," jelasnya.

Namun, ia mengingatkan hal ini boleh dilakukan bagi yang sering mengamalkan amalan tersebut karena disebabkan lebih memilih Subuh daripada qabliyahnya.

"Itu dibolehkan bagi orang yang sudah rutin mengerjakannya kalau dia ketinggalan sudah masuk masjid Subuh, sudah iqamah," pungkasnya.

Kesimpulannya bahwa, seorang Muslim boleh mengerjakan shalat qabliyah subuh setelah matahari terbit atau di waktu pagi hari karena sebelumnya tidak punya waktu untuk mengerjakan di rumah.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:50
11:46
13:17
04:14
05:49
11:46

Viral