news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Khalid Basalamah sarankan jangan pelihara burung dalam kandang yang disimpan di rumah.
Sumber :
  • Kolase Freepik/EyeEm & Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

Tolong Jangan Biasakan Pelihara Burung di Kandang, Meski Suara Kicaunya Merdu dan Indah, Kata Ustaz Khalid Basalamah dalam Islam...

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan seseorang hilangkan kebiasaan atau hobi memelihara burung dalam kandang yan disimpan di halaman rumah dari pandangan Islam.
Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:35 WIB
Reporter:
Editor :

Ia tidak membenarkan pelihara burung agar tetap sehat jika tak berdasarkan dengan dalil Al-Quran dan hadits-hadits.

Ustaz Khalid Basalamah pun menyebutkan bahwasanya hewan ternak masih boleh dipelihara dalam penjelasan ajaran Agama Islam.

"Dibolehkan dalam Islam adalah memelihara hewan ternak. Memang itu dianjurkan," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Ia mencontohkan seorang Muslim yang menyumbangkan hartanya untuk memelihara hewan ternak sangat dianjurkan dalam Islam.

Misalnya hewan ternak yang boleh menjadi peliharaan di antaranya kambing, sapi, unta, ayam dan sebagainya.

"Sebaik-baiknya harta seorang muslim adalah kambing, misalnya. Maka ternaklah hewan itu kalau mau, kambing, sapi, unta, ayam," tuturnya.

Kemudian, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan bahwa burung tidak perlu dipelihara lantaran hewan tersebut sering terbang.

Hal ini mengingat burung menjadikan sayap mereka untuk terbang di setiap kegiatannya.

"Untuk apa memelihara burung ini? Burung dikasih sayap untuk apa? Untuk terbang, kasih dia terbang, enggak usah dipelihara," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa, burung telah mempunyai habitatnya sendiri. Biasanya hewan tersebut sering berada di alam karena sayapnya berfungsi untuk berpindah-pindah tempat.

Maka, pendakwah usia 49 tahun itu mengingatkan agar seseorang tidak perlu mempunyai kebiasaan atau hobi melihara burung.

Ia menyarankan hewan yang masuk dalam kategori ternak boleh dipelihara karena bisa diperdagangkan dan menghasilkan untuk pemeliharanya.

"Hobi ini harus diubah. Kalau ada hewan-hewan yang boleh dipelihara itu hewan ternak, boleh hukumnya dalam Islam, dan didagangkan itu sah," pesannya.

Ia memahami bahwa, seseorang untuk mengubah kebiasaan tidak melihara burung sangat sulit.

Meski demikian, ia menyatakan apabila seseorang hanya ingin mendengar suara kicauan merdu sebaiknya tidak perlu memelihara burung.

Menurutnya, harta dimiliki seseorang bisa digunakan untuk hal lainnya yang bermanfaat untuk orang banyak daripada memelihara burung.

"Mending pelihara anak yatim, anak yatim banyak pahalanya," tandasnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

(adk/hap)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral