news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Adi Hidayat, apa yang harus dilakukan jika kentut saat shalat di shaf depan?.
Sumber :
  • youtube

Kentut saat Shalat di Shaf Depan, Langsung Keluar atau Diam Tunggu Shalatnya Selesai? Kata Ustaz Adi Hidayat...

Apakah boleh langsung keluar barisan jika sedang shalat berjamaah di shaf depan lalu tiba-tiba kentut? Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang shalat berjamaah.
Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:53 WIB
Reporter:
Editor :

Menyambung dengan hal itu, maka boleh jika ada makmum yang batal di barisan depan untuk keluar dari barisannya melewati makmum lain.

"Tapi kalau anda ada kesulitan dalam shalat, misal kondisi batal, kondisi sulit, kondisi darurat mesti membatalkan shalat," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Batalkan, anda boleh lewat ke wilayah makmum," lanjutnya.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, jangan sampai ditahan-tahan, segeralah keluar dari barisan dan ambil wudhu lagi.

"Mau keluar melewati orang enggak apa-apa, yang enggak boleh melewati imam karena sutrahnya itu sutrah imam," terang Ustaz Adi Hidayat.

"Dan jangan ditahan untuk malu kalau keluar, enggak usah, batalin aja, keluar, wudhu lagi, masuk lagi," lanjutnya.

Apabila ditahan, Ustaz Adi Hidayat khawatir justru akan terjadi kemungkinan lain.

"Dan anda kan tidak tahu di posisi mana dan kapan anda wafat, jangan sampai sedang pura-pura itu kemudian anda wafat," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Keluar, jangan malu, ambil wudhu lagi masuk, apapun kondisinya walaupun baunya sudah menyebar ya keluar jangan dipertahankan, dosanya makin banyak itu," lanjutnya.

Dengan begitu, jika seseorang merasa ingin kentut, batal, atau ada sesuatu yang darurat sementara dia berada di shaf depan, maka boleh baginya untuk keluar dari barisan melewati jamaah lain karena sesungguhnya sutrah shalat berjamaah ada di depan imam.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral