news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tolong Mulai Sekarang Jangan Pelihara Kucing dalam Rumah Meski Lucu dan Gemas, Ustaz Khalid Basalamah Saran Saya Jangan....
Sumber :
  • Istockphoto

Tolong Mulai Sekarang Jangan Pelihara Kucing dalam Rumah Meski Lucu dan Imut-imut, Ustaz Khalid Basalamah: Saran Saya Jangan...

Memangnya tidak boleh memelihara kucing dalam rumah? Ustaz Khalid Basalamah sarankan mulai sekarang hindari hal tersebut. Karena kucing berpotensi menyebarkan
Minggu, 25 Agustus 2024 - 05:30 WIB
Reporter:
Editor :

Menurut Ustaz Khalid, kucing termasuk golongan hewan yang bertaring, dan dalam Islam, hewan bertaring umumnya tidak boleh dipelihara. 

Ia juga menyebutkan bahwa hewan-hewan bertaring, seperti anjing, harimau, dan ular, haram dimakan dagingnya dan haram pula dipelihara. 

Namun, kucing merupakan pengecualian, di mana masih diperbolehkan untuk dipelihara tetapi tidak boleh diperjualbelikan.

"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," paparnya.

Selain itu, Ustaz Khalid juga menyarankan agar kucing yang sudah dipelihara di rumah sebaiknya dilepaskan ke luar agar tidak kembali lagi. 

Meskipun berat untuk melepaskan hewan peliharaan yang sudah lama dirawat, ia menegaskan bahwa kucing tetap akan aman karena merupakan salah satu makhluk Allah SWT yang dilindungi.

"Lebih baik dikeluarkan," katanya. Ia juga menambahkan bahwa kucing memiliki najis hissi, yaitu najis yang terdapat dalam air kencingnya, sama seperti air kencing dan kotoran manusia. 

"Karena memang berbahaya, kencingnya najis, hewan-hewan yang bertaring yang dilarang untuk dimakan itu semuanya najis," tandasnya.

Dalam pandangan Islam, memelihara kucing memiliki sejarah yang panjang. 

Selain kisah Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah: 

“Sesungguhnya kucing itu tidak najis. Sesungguhnya kucing itu termasuk hewan yang berkeliling di tengah-tengah kalian.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah). 

Hadis ini menegaskan bahwa kucing tidak dianggap najis secara keseluruhan, kecuali pada air kencing dan kotorannya, sehingga memelihara kucing diperbolehkan selama menjaga kebersihan rumah.

Meskipun demikian, sebagai umat Muslim, penting untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan aspek kebersihan serta kesehatan saat memelihara kucing di rumah. 

Dengan memahami ajaran Islam mengenai hewan peliharaan, kita bisa merawat kucing dengan lebih baik tanpa melanggar aturan agama. (udn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:01
01:37
02:12
03:18
08:28
02:19

Viral